Pemkot Makassar Tunggu Laporan Polisi Soal 3 Pegawai di Pembunuhan Najamuddin

Pemkot Makassar Tunggu Laporan Polisi Soal 3 Pegawai di Pembunuhan Najamuddin

Ibnu Munsir - detikSulsel
Senin, 18 Apr 2022 17:18 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Makassar menunggu laporan kepolisian terkait dugaan 3 pegawai yang turut membantu Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dalam penembakan maut terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin. Status kepegawaian ketiga tersangka pun masih belum jelas.

"Ini baru kita cari di pihak kepolisian, kan mereka biang ada 3 (pelaku pegawai Pemkot). Tetapi 3 ini kita belum tahu apakah dia pegawai negeri atau kontrak," papar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Andi Siswanta Attas, Senin (18/4/2022).

Namun dia menegaskan, siapapun pegawai yang terlibat dalam kasus ini akan diberi sanksi tegas. Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan akan diberhentikan dari jabatannya berdasarkan surat resmi penetapan tersangka dari polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasatpol PP-nya akan diberhentikan sementara dari PNS-nya. Kalau sudah ada dari kepolisian surat penangkapannya dan penetapan tersangkanya kita berhentikan sementara dari PNS-nya," ujar dia.

Sementara jika statusnya pegawai kontrak atau honorer, langsung dipecat. Prosesnya tidak sepanjang tahapan pemberhentian pegawai berstatus ASN.

ADVERTISEMENT

"Kalau (pegawai) kontrak, kita langsung bikinkan surat pemecatan, tidak ada urusannya kita dengan kontrak. Langsung dipecat," tegasnya.

Siswanta pun belum bisa memastikan apakah 3 pelaku yang diduga pegawai internal Pemkot Makassar ini bertugas di instansi Satpol PP atau Dishub Makassar. Pihaknya menunggu informasi resmi dari Polrestabes Makassar.

"Cuma yang tiga orang tidak jelas ini apakah petugasnya Satpol atau Dishub belum jelas, kami belum jelas. Tapi kami tetap berhubungan dari kepolisian meminta kejelasan," pungkas Siswanta.

Diketahui kasus penembakan maut terhadap petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang melibatkan 5 pelaku yang kini ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Otak pelaku penembakan adalah Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan (IA).

Selanjutnya ada tersangka SL yang diketahui oknum Polri yang terlibat sebagai eksekutor penembakan. Lalu MA tersangka HKM dan SH yang turut membantu melakukan pembunuhan di mana ketiganya disebut-sebut pegawai Pemkot Makassar.

"Yang pertama adalah tersangka berinisial IA selaku otak dari rencana pembunuhan tersebut. Yang kedua adalah tersangka SL tersangka MA tersangka HKM dan SH ini membantu melakukan pembunuhan terhadap saudara Najamuddin," beber Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap seluruh tersangka dalam kasus penembakan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang merupakan pegawai lingkup Pemkot Makassar. Selain Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan, ada tiga pegawai Pemkot lain yang disebut turut terlibat dalam penembakan maut ini.

"Semua (tersangka) internal Pemkot ini," tegas Danny saat dihubungi detikSulsel, Minggu (17/4).

Namun Danny menekankan, keempat tersangka kasus ini tidak ada kaitannya dengan urusan kedinasan, tetapi murni urusan pribadi.

"Tapi urusannya urusan pribadi, bukan urusan kantor," sambung dia.

Hanya saja Danny belum memastikan status kepegawaian tiga tersangka lainnya. Iqbal Asnan yang baru diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan Kasatpol PP Makassar.

"Saya belum tahu. Belum ada laporan (status kepegawaian tiga tersangka lain)," ucap Danny.




(sar/nvl)

Hide Ads