Jembatan Barombong di Makassar Macet Picu Antrean Panjang Kendaraan

Jembatan Barombong di Makassar Macet Picu Antrean Panjang Kendaraan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 18 Apr 2022 11:41 WIB
Kemacetan parah di Jembatan Barombong, Kota Makassar.
Foto: Kemacetan parah di Jembatan Barombong, Kota Makassar. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar Video)
Makassar -

Kemacetan parah kembali terjadi di Jembatan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kepadatan arus lalu lintas ini terekam dalam video yang tersebar di media sosial (medsos) menyebabkan antrean panjang karena kendaraan menumpuk.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah kendaraan bermotor dan mobil sulit bergerak pada jembatan yang berada di ruas Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Senin pagi (18/4/2022). Jalan dua arah yang menghubungkan Kota Makassar-Kabupaten Takalar dan Gowa itu padat dari dua arah hingga menimbulkan antrean sepanjang jembatan.

Tampak pengendara dari arah Jalan Metro Tanjung Bunga ke arah Barombong menguasai jalan. Sementara kendaraan dari arah Barombong ke Jalan Metro tak terlihat melintas di jembatan selebar sekitar 6 meter itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pengendara bermotor terlihat ingin saling mendahului mengambil ruang sempit agar bisa bergerak. Bahkan trotoar Jembatan Barombong juga dilintasi pengendara bermotor yang mengarah ke wilayah Barombong.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sebelumnya mengaku berencana ingin memperlebar Jembatan Barombong sebagai solusi mengatasi kemacetan. Usulannya dikoordinasikan ke pusat karena jembatan itu disebut kewenangan pusat.

ADVERTISEMENT

"Kita tunggu, karena itukan harus masuk provinsi, provinsi usulkan ke pusat," sebut Danny, Rabu (13/4/2022).

Proposal pengajuan pelebaran Jembatan Barombong dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Usulan anggaran pembangunan mencapai kisaran Rp 300 miliar.

"Sudah dari tahun lalu (diajukan usulan anggaran ke pusat). Sekitar Rp 300 miliar kalau tidak salah," ucap dia.

Kendati begitu, pihaknya akan kembali mengecek usulan anggaran yang dimaksud. Apalagi kewenangan pelebaran Jembatan Barombong mesti dikoordinasikan pusat karena jembatan itu menjadi otoritas pusat.

"Saya coba cek lagi," pungkas Danny.




(sar/sar)

Hide Ads