Tabir kasus penembakan maut terhadap petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan semakin tersingkap. Iqbal ternyata merencanakan penembakan tersebut bersama 3 pegawai Pemkot Makassar.
Iqbal mempunyai peran penting dalam kasus ini karena sebagai dalang penembakan. Sementara 3 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Iqbal punya peran masing-masing.
"Peranannya adalah eksekutor, penggambar, dan otak pelaku (dalang penembakan)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Sabtu (16/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pegawai Pemkot Makassar tersebut sudah berbagi tugas. Namun polisi belum merinci siapa yang memegang peran penggambar hingga eksekutor. Polisi hanya menyebut Kasatpol PP Makassar sebagai dalangnya.
"Iya (tersangka Iqbal Asnan dalang penembakan maut)," ungkap Budi.
Budi kemudian mengungkap ketiga pelaku berinisial S, AKM, dan A. ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka kami beri inisial pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," sebutnya.
Danny Ungkap Kasatpol PP Makassar Dibantu 3 Pegawai Pemkot
Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap seluruh tersangka dalam kasus penembakan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang merupakan pegawai lingkup Pemkot Makassar. Selain Kasatpol PP Makassar, 3 pegawai Pemkot Makassar disebut turut berperan dalam kasus penembakan maut.
"Semua (tersangka) internal Pemkot ini," tegas Danny saat dihubungi detikSulsel, Minggu (17/4).
Para tersangka berinisial S, AKM, dan A. Namun Danny mengatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan urusan kedinasan. Penembakan maut disebut murni urusan pribadi.
"Tapi urusannya urusan pribadi, bukan urusan kantor," tegas Danny.
Kendati begitu, Danny belum memastikan status kepegawaian tiga tersangka lainnya. Sejauh ini baru Iqbal Asnan yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan Kasatpol PP Makassar.
"Saya belum tahu. Belum ada laporan (status kepegawaian tiga tersangka lain)," ucap Danny.
Tersangka Kasus Penembakan Diberhentikan
Terkait status para pegawai sebagai tersangka, Danny mengaku masih menunggu laporan pasti. Namun dia menegaskan akan memberhentikan para tersangka.
"Kalau memang tenaga honorer, langsung saya berhentikan. Itu kewenangan saya langsung memberhentikan," paparnya.
Sedangkan Iqbal Asnan, Danny menegaskan akan langsung melakukan pemberhentian sesuai prosedur berlaku. Sebab Iqbal Asnan sudah jelas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan maut itu.
"Kalau ASN ada aturan (pemberhentiannya). Kan mereka sudah tersangka semua. Senin besok saya eksekusi," beber Danny.
(asm/hmw)