Foto Prewed di Kawasan CPI Makassar Berbayar, yang Gratis di Kawasan Pemprov

Foto Prewed di Kawasan CPI Makassar Berbayar, yang Gratis di Kawasan Pemprov

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 17 Apr 2022 18:30 WIB
Kawasan yang dikelola pengembang CPI
Foto: Kawasan yang dikelola pengembang di CPI Makassar. (Muh Ishak Agus/detikSulsel)
Makassar -

Foto prewedding berbayar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Sulawesi Selatan hanya di area tertentu saja. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menegaskan, publik yang berkenan berfoto di area reklamasi milik pemerintah tersebut tidak berbayar alias gratis.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel, Since Erna Lamba menjelaskan, kewenangan pengelolaan kawasan reklamasi CPI Makassar memang terbagi. Pemprov Sulsel punya otoritas lahan yang dikelola tersendiri, adapula milik investor atau pengembang.

"Jadi (lahan kawasan reklamasi CPI) yang satu milik Pemprov. Di kawasan milik Pemprov tidak ada bayaran untuk publik foto-foto," tegas Since kepada detikSulsel, Minggu (17/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada bagian lahan lain di kawasan CPI Makassar dalam kewenangan CitraLand City Losari-Makassar. Pihak pengembang yang juga punya otoritas tersendiri untuk mengelola lahannya di kawasan reklamasi CPI.

"Kalau di (kawasan milik) Citraland Losari terbagi dua, ada publik dan privat," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Pada area publik di kawasan reklamasi CPI milik CitraLand City Losari-Makassar pun tidak kenakan tarif berfoto. Namun khusus di kawasan privat, kebijakan pengenaan tarif dikenakan bagi warga yang hendak berfoto prewedding.

"Nah terkait itu privat, ya sudah dijawab sama Pak Hendra (General Manager Citraland City Losari). Jadi untuk prewedding aja memang (yang dikenakan tarif) ," lanjut Since.

Diketahui lahan Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI Makassar berdiri Lego-lego, hingga Masjid 99 Kubah Makassar. Khusus Lego-lego merupakan kawasan kuliner yang kini dikelola PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov.

"PT SCI itukan salah satu BUMD kita. Badan usaha milik daerah. Jadi ada namanya koor bisnis, jadi di sana dikelola Perseroda," tandasnya.

Sementara General Manager Citraland City Losari Hendra Wahyuadi menjelaskan, kawasan CPI memiliki area publik dan area privat. Kebijakan ini ada batasan hukum dan kewenangan yang mengatur area Pemprov dan kawasan milik investor.

"Investor tidak pernah mengenakan tarif berfoto di area Pemprov, hal ini bisa dibuktikan di lapangan," tutur Hendra dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (16/4).

Dia melanjutkan, adapula lahan fasilitas umum di area investor yang masih bersatu sebagai area privat. Kawasan privat itu akan menjadi area publik jika telah diserahkan secara fisik dan legal ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Sementara terkait kehebohan tarif Rp 500.000 untuk foto prewedding di kawasan CPI Makassar, harganya sudah disederhanakan menjadi Rp 200.000. Tarif ini berlaku di area privat milik Citraland City Losari, yakni di Plaza Marketing Office dan Sunset Quay.

"Namun tarif tersebut sudah tidak diberlakukan (expired) lagi. Saat ini untuk foto prewedding hanya dikenakan tarif 200 ribu di semua lokasi privat Investor," terang dia.

Tarif Foto Prewedding demi Biaya Keamanan-Perawatan

General Manager Citraland City Losari Hendra Wahyuadi menambahkan, tarif foto prewedding dimaksudkan sebagai biaya koordinasi pemakaian tempat. Dalam hal ini sebagai biaya operasional pengamanan oleh tim sekuriti.

"Supaya fotografer dan tim prewedding tidak diganggu pihak lain, pemakaian ruang rias dan toilet," beber dia.

Selain itu biaya yang dikenakan tersebut digunakan sebagai biaya kebersihan di lokasi foto prewedding di area privat CitraLand City Losari. Dia berdalih, untuk menjadikan lokasi foto prewedding tetap bersih, indah, dan nyaman butuh biaya perawatan yang tidak sedikit yang harus ditanggung oleh Investor.

"Tarif ini juga dimaksudkan agar pengguna tempat prewedding mempunyai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lokasi prewedding," ucap Hendra.

Dia mengklaim, pihak fotografer prewedding atau publik pengguna lokasi di area privat selama ini tidak keberatan dengan adanya tarif tersebut. Apalagi lagi dengan keindahan dan keunikan lokasi CPI Makassar.

"Kami tidak pernah mengenakan tarif untuk foto/video untuk kepentingan personal maupun upload di media sosial, yang dilakukan secara masif dan sporadis oleh masyarakat di beberapa tempat, baik di lahan Pemprov atau di lahan Investor," tegasnya.

Menurut dia, pihaknya hanya meminta pengguna area privat di kawasan reklamasi CPI Makassar untuk mematuhi aturan rambu lalu lintas di lokasi. Demi meredam aksi pengunjung yang berpotensi mengganggu keselamatan pemakai jalan termasuk keselamatan diri mereka sendiri.

"Kami juga mengimbau agar mereka menjaga ketertiban, menjaga kebersihan lokasi (sering mereka abaikan) dan tidak merusak aset di sepanjang jalan dan area privat," pungkas Hendra.

Gubernur-Wali Kota Angkat Bicara Soal Tarif Foto di CPI Makassar

Sebelumnya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengklaim pihak pengembang di kawasan CPI Makassar telah mencabut biaya berfoto. Hal itu disebutnya sudah dikoordinasikan dengan pengembang.

"Saya sudah hubungi Pimpinan Ciputra. Alhamdulillah sudah konfirmasi dicabut," ungkap Andi Sudirman, Jumat (15/4).

Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto turut menyoroti hal ini. Namun pihaknya akan melakukan pengecekan, termasuk memastikan apakah area yang dimaksud masuk dalam kawasan fasum-fasos yang seharusnya diserahkan pengembang ke Pemkot Makassar.

"Harus dia (pengembang) serahkan (kawasan fasum dari pengembang di CPI) nanti. Tapi inikan belum. Kita cek dulu," tandas Danny.




(sar/nvl)

Hide Ads