Kementerian PUPR Sesalkan Danny Ancam BBPJN Soal Izin Balapan di Pettarani

Kementerian PUPR Sesalkan Danny Ancam BBPJN Soal Izin Balapan di Pettarani

Taufik Hasyim - detikSulsel
Jumat, 15 Apr 2022 16:30 WIB
gedung kantor kementerian pupr
Gedung Kementerian PUPR (Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikFinance)
Makassar - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyesalkan pernyataan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto yang mengancam Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan (Sulsel). Ancaman Danny ini terkait polemik izin menggelar balapan malam di Jalan AP Pettarani.

"Soal pernyataan pak Danny itu miskomunikasi. Suratnya Rabu kita terima, Kamis kemarin kan langsung dijawab. Jadi kita sesalkan saja Pak Wali Kota pernyataannya seperti itu," ungkap Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja kepada detikSulsel, Jumat (15/4/2022).

Staf Ahli Menteri PUPR ini menambahkan pada prinsipnya, pihaknya memberikan izin untuk penggunaan ruas Jalan Nasional AP Pettarani sepanjang 400 meter untuk lokasi balapan. Kewenangan selanjutnya ada di pihak kepolisian. Ini untuk memastikan tidak ada kecelakaan atau kejadian buruk saat balapan.

"Itu saja prinsipnya. Itu kan jalan publik, ramai. Harus diatur polisi," jelasnya.

Pihaknya berharap pelaksanaan balap ini memperhatikan dua poin utama. Terutama terkait faktor keselamatan dan memastikan layanan publik tidak terganggu.

"Layanan publik ini termasuk kebisingan karena ini bulan puasa. Saya kira nanti polisi yang atur," urainya.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmadijaja. (Dok Kementerian PUPR)Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja. (Dok Kementerian PUPR)

Untuk diketahui, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengancam Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Sulsel jika tidak mengizinkan balapan resmi Pemkot Makassar di Jalan AP. Pettarani. Danny menegaskan, nantinya Pemkot Makassar bisa juga tidak memberi izin kepada BBPJN atas urusan-urusan perkotaan.

"Kalau tidak mau kasih izin saya umumkan ke masyarakat saja. (Tetapi) jangan juga berharap izin-izin di (pemerintah) kota juga (kita berikan ke BBPJN) kalau begitu," ujar Danny kepada detikSulsel, Rabu (13/4).

Dia mengaku rencananya menggelar balapan di Jalan AP Pettarani harusnya mendapat dukungan. Namun pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada ketika harus mengajukan permohonan izin ke BBPJN.

"Saya sudah suruh (tim) minta izin ke sana (BBPJN). Mestinya dia langsung dukung, kalau begitu tidak apa-apa," papar dia.

Danny mengaku, pihaknya awalnya menyiapkan dua opsi lokasi balapan resmi, yakni di Jalan Metro Tanjung Bunga dan Jalan Dr Leimena. Namun Ikatan Motor Indonesia (IMI) belakangan merekomendasikan pelaksanaan ke Jalan AP Pettarani yang merupakan ruas jalan nasional.

"Memang harus tetap izin, tapi kalau misalnya dia (BBPJN) hambat itu, silakan. Saya kan juga tidak minta di situ. IMI yang rekomendasikan (Jalan Pettarani)," paparnya.

Jika penggunaan Jalan AP Pettarani tak disetujui, Danny mengancam akan menghambat urusan BBPJN jika ada keperluan di Pemkot Makassar. Dia mengaku punya alternatif jalan lain di bawah otoritas Pemkot ketika permohonannya ditolak.

"Tidak apa-apa (kalau tidak diizinkan), kita kasih kembali (lokasi balapan motornya) ke tempatnya kota. Tapi (BBPJN) jangan juga harap kalau ada berhubungan dengan kota," tegas Danny.


(tau/nvl)

Hide Ads