Solusi Pemprov Sulsel Bayar Gaji Guru PPPK Rp 38 M Pakai Dana Pensiun ASN

Solusi Pemprov Sulsel Bayar Gaji Guru PPPK Rp 38 M Pakai Dana Pensiun ASN

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 13 Apr 2022 06:30 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui kesulitan membayar gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) senilai Rp 38 miliar. Pemprov lantas menyiapkan gaji dan tunjangan ASN Pemprov yang akan pensiun tahun ini sebagai solusi menutupi kekurangan Rp 38 miliar tersebut.

"Pemprov sendiri kemarin agak kewalahan mendapatkan anggaran pembayaran gaji. Namun akhirnya ternyata bisa tertutupi dari ASN yang akan pensiun tahun ini," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).

Pihaknya melakukan kalkulasi anggaran yang didapatkan dari 772 ASN Pemprov Sulsel yang akan pensiun hingga akhir tahun ini. Hingga akhirnya didapatkan anggaran sekitar Rp 34 miliar hingga Rp 38 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebutuhan Rp 38 miliar bisa ditutupi. Kalaupun ada kekurangan, masih ada mekanisme di APBD Perubahan," jelasnya.

Hanya saja, anggaran ini belum bisa mengakomodir semua guru PPPK yang lulus seleksi tahun lalu. Anggaran Rp 38 miliar hanya cukup untuk 1.667 guru PPPK yang tahap 1. Sementara untuk guru PPPK yang lulus tahap 2 sekitar 1.760 mesti bersabar.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita tuntaskan dulu anggaran untuk tahap 1. Setelah itu baru lanjut menyiapkan anggaran pembayaran untuk tahap 2," jelasnya.

Guru PPPK Resah Tak Kunjung Diangkat

Guru PPPK di lingkup Pemprov Sulsel yang lulus seleksi tahun lalu waswas dengan masa depan mereka. Pasalnya belum ada kepastian pengangkatan.

"Belum ada kabar tahap I dan tahap II. Di-prank jaki (kena prank)," ungkap seorang guru PPPK inisial AS kepada detikSulsel, Rabu (30/3).

AS menuturkan sejumlah daerah sudah melakukan pengangkatan guru PPPK. Sementara guru PPPK di Pemprov Sulsel belum ada kepastian, terutama setelah isu beredar Pemprov tak punya dana menggaji PPPK.

"Iya, ada isunya begitu, orang Pemprov bilang tidak ada uang tetapi kami yakin pemerintah pasti sudah siapkan. Saya sekarang masih mengajar di sekolah lama karena sambil menunggu ada kepastian," jelasnya.

Bayar Guru PPPK Butuh Dana Besar

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulsel, Muhlis sebelumnya menuturkan untuk SK PPPK guru tahap I sisa diserahkan. Untuk tahap II masih berproses di BKD.

"Sisa menunggu penyerahan (Tahap I). Informasinya ini mulai dibayarkan Juni hingga Desember. Jadi terima 6 bulan," jelasnya.

Muhlis mengakui anggaran yang harus disiapkan untuk membayar PPPK guru cukup besar sehingga membebani daerah yang kemampuan anggarannya terbatas. Apalagi masih situasi pandemi COVID-19 sehingga beberapa sektor masih dilakukan refocusing anggaran.

"Untuk menggaji PPPK guru tahap I dan II saja ini butuh Rp 124 miliar. Ini besar sekali anggarannya. Namun tentu tetap akan diupayakan semuanya bisa tertangani," tukasnya.




(tau/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads