Cerita Jalan Burung-burung Gowa Rusak Parah Dulunya Proyek Siluman NA

Cerita Jalan Burung-burung Gowa Rusak Parah Dulunya Proyek Siluman NA

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 10 Apr 2022 09:20 WIB
Warga memblokir dan membakar ban di Jalan Burung-burung Gowa
Warga di Gowa memblokir dan membakar ban bekas bentuk protes Jalan Burung-burung yang tak kunjung diperbaiki (Foto: Muh Ishak Agus/detikSulsel)
Gowa -

Jalan Burung-burung, Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diblokir warga beberapa waktu lalu karena tak kunjung diperbaiki. Ruas jalan provinsi ini ternyata pernah menjadi salah satu proyek siluman Nurdin Abdullah (NA).

Dilihat detikSulsel, Minggu (10/4/2022) di situs LPSE Sulsel, ruas jalan Burung-burung pernah ditender jelang akhir tahun 2020. Nama tender Penanganan Jalan Ruas Burung-Burung, Benteng Gajah-Carangki Bantimurung = 2,5 KM 1 Paket.

"Tanggal pembuatan 22 Oktober 2020. Tahun Anggaran APBDP 2020. Nilai Pagu Paket Rp 11.700.000. Lokasi pekerjaan Kabupaten Gowa," demikian tertulis dalam situs tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini kemudian dianggap bermasalah dan mencuat saat kasus korupsi Nurdin Abdullah (NA) dalam proses persidangan. Pasalnya penanganan ruas Jalan Burung-burung tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun tiba-tiba ada kontrak pengerjaan.

Nah, tahun ini Pemprov Sulsel menjanjikan Jalan Burung-burung Gowa akan kembali ditender. Lantaran kerusakan jalan tersebut cukup parah sehingga warga sekitar demo dan memblokir jalan karena menuntut segera ditangani.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Ada anggarannya tahun ini. Sementara penyiapan dokumen untuk memasuki tahap lelang," ungkap Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas dalam keterangannya yang diterima, Kamis (6/4/2022).

Pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar untuk menangani jalan akses ke kawasan wisata Malino ini. Anggaran ini digunakan untuk pengaspalan badan jalan. Selain itu, bahu jalan juga direncanakan akan diperkeras dengan beton.

"Ada 3 ruas yang ditangani, yakni Jalan Yasin Limpo, jalan Burung-burung-Bili-bili, dan Jalan Burung-burung-Benteng Gajah. Fokus penanganan pada perempatan Pattalassang yang kondisinya rusak berat," jelasnya.

Proyek Siluman Jalan Burung-Burung Pernah Disinggung di Sidang Nurdin Abdullah

Dikutip dari detikcom, Andi Sudirman saat masih menjadi Plt Gubernur menjadi saksi sidang kasus suap NA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar, Kamis 26 Agustus 2021. Jaksa KPK M Asri Irwan awalnya bertanya terkait pembangunan sejumlah ruas jalan di Sulsel.

"Baik, ada proyek di Maros. Saudara pernah komunikasi dengan Pak Gubernur tentang proyek akses Pucak, Kabupaten Maros, anggaran Rp 14 miliar?" tanya Asri kepada Andi Sudirman di persidangan saat itu.

Menjawab pertanyaan ini, Andi mengaku Nurdin tidak pernah melakukan komunikasi. "Tidak pernah," jawab Andi.

Selanjutnya, jaksa Asri kembali menanyakan sejumlah proyek ruas jalan lainnya di Sulsel, yaitu proyek ruas jalan Soppeng, Pangkajene, Sidrap, reservasi Bu'rung-bu'rung (Burung-burung), area pedestrian Center Point of Indonesia (CPI), serta proyek ruas jalan Usunuha di perbatasan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun Andi lagi-lagi tidak tahu banyak dan mengaku hal teknis seperti itu diurus oleh SKPD.

Setelah itu, barulah jaksa Asri masuk ke pertanyaan selanjutnya, yakni terkait empat ruas jalan yang dibatalkan Andi setelah menjadi Plt Gubernur.

"Baik, Pak, ya. Saya kembali fokus ke dakwaan, tadi lebih global. Di sini Saudara menyatakan pernah ada empat proyek yang diajukan, kemudian Saudara tidak setuju, coba Saudara jelaskan," ungkap Asri.

Andi Sudirman kemudian mengungkap keempat proyek tersebut dibatalkan pada Maret 2021 atau setelah Andi diangkat menjadi Plt Gubernur menggantikan Nurdin Abdullah, yang menjadi tersangka kasus suap pada Februari 2021.

Setelah menjadi Plt, kata Andi, dia mengaku menerima laporan adanya empat ruas jalan yang ternyata tak pernah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) milik Dinas PUTR Sulsel namun Dinas PUTR Sulsel justru melakukan kontrak dengan kontraktor untuk pengerjaannya.

Alhasil, keempat proyek yang seharusnya tak pernah ada alias siluman tersebut kemudian dihentikan Andi selaku Plt Gubernur setelah mendapat rekomendasi Inspektorat Pemprov Sulsel.

"(Empat proyek tersebut) dihentikan. Pernah saya mendengar empat ruas (jalan) itu, kemudian saya suruh mencari. Makanya saya diminta melakukan koordinasi dengan Inspektorat karena tidak termasuk DPA 2021," ungkap Andi saat itu.

Proyek Siluman Nurdin Abdullah Termasuk Jalan Burung-burung Dibatalkan

Rudy Djamaluddin saat itu menjabat Kepala Dinas PUTR Sulsel juga dipanggil menjadi saksi sidang kasus suap Nurdin Abdullah pada Kamis 26 Agustus 2021. Dia mengungkap asal-usul empat proyek siluman senilai Rp 60 miliar era Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah. Termasuk penanganan Jalan Burung-burung.

Dikutip dari detikcom, Rudy menyebut empat proyek itu sebenarnya masuk di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020, namun terlambat dilelang dan kontrak kerjanya dipaksakan dikerjakan di awal 2021.

Rudy mengatakan, pada saat Nurdin dan Edy Rahmat ditangkap KPK, Rudy menunjuk kuasa pengguna anggaran (KPA) yang baru dan melakukan konsolidasi internal.

Dari konsolidasi internal tersebut akhirnya ditemukan adanya empat proyek yang tidak masuk ke dalam DPA 2021, namun justru telah dilakukan kontrak kerja pada awal 2021.

"Waktu Pak Edy ditangkap, kemudian kami menunjuk KPA, saya minta segera melakukan konsolidasi internal. Akhirnya saya dilaporkan bahwa ada paket yang terkontrak tapi tidak ada di DPA, Pak," ucap Rudy di persidangan.

Atas laporan tersebut, Rudy mengaku segera melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Pemprov Sulsel. "Akhirnya keluarlah tadi surat Plt Gubernur untuk menghentikan," ucap Rudy.

Atas penjelasan itu, jaksa KPK Ronald Worotikan mencecar Rudy siapa KPA sebelumnya yang menandatangani kontrak keempat proyek tersebut. Rudy pun mengaku proyek itu ditandatangani oleh terdakwa Edy Rahmat.

"Berdasarkan KPA yang baru, Pak Edy Rahmat, Pak. Karena dia sebagai Plt Kepala Bidang Bina Marga pada saat itu dan juga berperan sebagai KPA. Iya (seluruh empat proyek siluman ditandatangani Edy Rahmat)," ucap Rudy.

Menurut Rudy, keempat proyek tersebut seluruhnya memiliki total anggaran sekitar Rp 50-60 miliar. Seluruhnya merupakan proyek ruas jalan.

Rudy juga menjelaskan keempat proyek ini sebenarnya juga melalui mekanisme lelang dan masuk dalam DPA tahun 2020. Namun, karena belum sempat dilelang, paket proyek itu dikerjakan pada Februari 2021.

"Jadi informasi yang saya terima, setelah saya coba mendalami, itu sebenarnya ada di DPA tahun 2020 paket-paket tersebut. Hanya kena refocusing akibat COVID," kata Rudy.

"Nah, karena sudah memutus lelang, butuh pengembalian anggaran akhirnya terlelang tapi sudah tidak bisa dia kontrak lagi (di tahun 2020) karena waktu sudah mepet sekali dan uangnya belum cukup. Sekarang juga tidak tahu kenapa bisa tiba-tiba keempatnya jalan," katanya.

Pada akhirnya, kata Rudy, keempat proyek ini dibatalkan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Rudy menyebut proyek ini dihentikan karena sudah tak bisa lagi dibayarkan.

"Setahu saya tidak ada pembayaran. Dan saya kira tidak bisa terbayar karena tidak ada di DPA (2021), sudah putus kontrak, Pak," ungkap Rudy saat itu.

Warga Jalan Burung-burung Kini Protes Dua Tahun Dibiarkan Rusak

Kesabaran warga di Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tampaknya sudah habis. Mereka memprotes keras jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki dengan cara memblokir ruas Jalan Burung-burung.

Seperti dipantau detikSulsel, Selasa (5/4/2022), akses jalan di lokasi tersebut ditutup warga. Penutupan jalan dilakukan menggunakan potongan bambu bekas, ban bekas, hingga seng.

Warga setempat hanya menyisakan sedikit celah untuk dilalui sepeda motor. Akibatnya, pengendara harus mengantre jika ingin melintasi jalan yang diblokir warga.

Beda halnya dengan pengendara roda empat. Mereka sama sekali tak bisa melintas dan mesti memutar arah mencari jalan alternatif terutama bagi pengendara yang ingin menuju Malino harus berputar melewati Sungguminasa.

"Sudah dua tahun lebih ini pak (dibiarkan). Kami sudah dijanji tapi belum direalisasi. Kalau penutupan ini kami sudah lakukan selama dua hari. Kemarin dan hari ini, " kata seorang warga Saharuddin di lokasi, Selasa (5/4).

Saharuddin kesal karena kerusakan jalan sudah sangat parah. Bahkan ruas jalan provinsi ini sudah jadi langganan banjir akibat kurangnya pembenahan infrastruktur.

"Kalau hujan, banjir sampai betis orang dewasa. Makanya kami tutup dan kami harap ada perbaikan secepatnya dari pemerintah," pintanya.

Pemprov Sulsel Ungkap Perbaikan Jalan Burung-burung Sisa Tunggu Tender

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjamin kerusakan Jalan Burung-burung di Kabupaten Gowa akan ditangani tahun ini. Proyek perbaikannya dianggarkan Rp 6,5 miliar sudah persiapan tender.

"Ruas jalan itu segera dikerjakan. Sudah ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Ada anggarannya tahun ini. Sementara penyiapan dokumen untuk memasuki tahap lelang," ungkap Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas dalam keterangannya yang diterima Kamis (6/4/2022).

Astina menambahkan untuk penanganan jalan ini sudah disiapkan anggaran Rp 6,5 miliar. Untuk penanganan ruas jalan ini dilakukan dengan pengaspalan badan jalan. Sementara bahu jalan akan diiperkeras dengan beton.

"Ada 3 ruas yang ditangani, yakni Jalan Yasin Limpo, jalan Burung-burung - Bili-bili; dan Jalan Burung-burung - Benteng Gajah. Fokus penanganan pada perempatan Pattalassang yang kondisinya rusak berat," jelasnya.

Akses jalan ini sebelumnya diblokir warga karena protes tak kunjung diperbaiki. Imbasnya warga atau pengguna jalan mesti memutar arah mencari jalur alternatif.

"Dinas PUTR Sulsel pun telah turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai ruas jalan ini akan segera ditangani. Sehingga warga tidak lagi menutup akses," tuturnya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads