2 Tahun Mesin X-Ray Rusak di Lapas Bone, Rawan Penyelundupan Barang Ilegal

2 Tahun Mesin X-Ray Rusak di Lapas Bone, Rawan Penyelundupan Barang Ilegal

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 08 Apr 2022 11:22 WIB
Lapas Kelas II A Watampone, Bone, Sulsel.
Foto: Lapas Kelas II A Watampone, Bone, Sulsel. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi (Sulawesi Selatan) rawan penyelundupan barang ilegal. Mesin pemindaian X-Ray sudah rusak dua tahun, hingga pemeriksaan barang titipan dilakukan secara manual.

"Saya sudah cek, dan tidak bisa berfungsi sudah 2 tahun, saya baru dinas di sini 3 bulan," sebut Kalapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku yang diminta keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Dia mengaku sudah melaporkan kerusakan mesin pemindai itu ke Dirjenpas untuk diperbaiki. Pasalnya teknisi alat itu tidak ada di Kabupaten Bone.

"Untuk sementara kami lakukan penggeledahan secara manual. Dengan kejelian semaksimal dari petugas tidak akan ada yang diselundupkan," ucap dia.

Sementara Humas Lapas Kelas IIA Watampone Ashar menambahkan, perbaikan mesin X-Ray menjadi kewenangan pusat. Makanya alatnya belum juga difungsikan selama dua tahun terakhir.

"Kita sementara menunggu dari kebijakan pusat. Harus menunggu pusat kalau X-Ray, dan pada dasarnya sudah dilaporkan ke pusat, dan perusahaan sudah melakukan kunjungan ke Bone," sebutnya.

Kendati begitu Ashar mengklaim kasus penyelundupan barang ilegal belum ditemukan terjadi meski tanpa mesin X-Ray. Para petugas disebut jeli memeriksa barang titipan yang masuk ke lapas secara manual.

"Untuk strategi pemeriksaan barang, kembali ke dasar dan melakukan penggeledahan manual. Disiapkan personel dan anggota lebih banyak, karena antara X-Ray dan manual pada dasarnya sama, tergantung kewaspadaan petugas," beber Ashar.

Dia menambahkan, jadwal penitipan barang di Lapas Kelas II A Watampone pun sudah diatur. Apalagi agenda kunjungan warga ditiadakan sementara selama masa pandemi COVID-19.

"Kalau bulan Ramadan penitipan barang dari pukul 14.30 Wita sampai pukul 17.30 Wita. Karena selama COVID-19 tidak pernah ada kunjungan," jelasnya.

Rawan Penyelundupan Barang Ilegal-Narkoba

Sementara salah seorang warga Bone, Hery Ady Rustam menekankan agar mesin X-Ray segera diperbaiki. Pasalnya akan rawan jika pemeriksaan barang tidak dilakukan mesin pemindai tersebut.

"Bahaya jika Lapas Watampone tanpa alat pendeteksi X-Ray. Apalagi melonjaknya jumlah penitipan barang dari para penjenguk selama bulan Ramadan kali sangat berpotensi terjadi penyusupan narkoba ke dalam barang bawaan para penjenguk," kata kepada detikSulsel Jumat (8/4).

Hery mengaku setiap minggu masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Watampone, dan Lapas sangat keterbatasan tenaga untuk memeriksa secara detail barang bawaan dari para pengunjung.

"Tahanan narkotika mulai dari pengedar, pemakai, pemasok, hingga bandar yang paling banyak di dalam lapas," tambahnya.

Informasi yang dihimpun kondisi Lapas Kelas IIA Watampone berkapasitas 450 orang, sudah terisi 504 orang. Narapidana 388 orang, dan tahanan 166 orang. Untuk pidana umum 212 orang, narkotika 290 orang, korupsi 1 orang, dan ilegal logging 1 orang.


(sar/tau)

Hide Ads