Kondisi jalan di Desa Kabere, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) rusak parah. Akibat kondisi jalan itu membuat pengendara rawan kecelakaan.
Pantauan detikSulsel di Desa Kabere Minggu (3/4/2022), aspal sudah terkelupas dan meninggalkan banyak lubang hampir di seluruh badan jalan sepanjang kurang lebih 2,8 km. Salah satu kerusakan terparah terjadi di jalan yang menanjak.
Pengendara harus mengantre menunggu aba-aba warga yang berjaga di pos yang dibangun secara swadaya. Penjaga pos mengatur arus lalu lintas ketika ada kendaraan yang hendak melintas di tanjakan.
Salah satu lajur akan dihentikan sementara untuk menunggu kendaraan dari lajur sebaliknya melewati tanjakan. Kendaraan dari arah bawah terpantau butuh akses yang lebih lebar. Mereka perlu mengatur posisi kendaraan saat melewati jalan yang berlubang di tanjakan.
Total ada dua jalan menanjak yang kondisinya rusak berat. Di tanjakan kedua, kondisinya pun hampir sama. Pengendara tetap harus antre untuk bisa lewat.
"Kecelakaan terjadi hampir setiap minggu. Pengendara biasanya tak mampu mengendalikan kendaraan saat menanjak,"
ucap warga Desa Kabere Usman pada Minggu (3/4).
Dia mengungkapkan kecelakaan hampir terjadi setiap pekan. Rata-rata karena pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraannya saat menanjak di jalan berlubang.
"Kan berlubang banyak, dan itu struktur tanah berdebu. Paling bahaya biasa itu truk di situ biasa terguling," tutur Usman.
Usman berharap ada perhatian dari pemerintah. Sebab jika tidak diperbaiki maka jalan itu diakui bisa semakin parah. Apalagi jalan ini salah satu akses terdekat penghubung Kabupaten Pinrang menuju Enrekang.
"Pernah mi diaspal tapi rusak lagi, harus mi dibeton supaya lebih kuat," harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Cendana Baharuddin mengaku belum banyak tahu terkait kondisi jalan yang rusak tersebut, sebab baru menjabat tahun lalu. Namun ia mengakui jalanan tersebut sudah sering dikeluhkan masyarakat.
"Ia sudah sering dikeluhkan masyarakat sebab kondisinya rusak. Itu sebenarnya jalan provinsi sehingga yang bertanggung jawab pihak provinsi," singkatnya.
(asm/sar)