Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat geger setelah video menyanyikan yel-yel untuk mendukung bupati dua periode viral. Pemkab Buton Tengah membenarkan video beredar.
Seperti dilihat dalam video beredar, tampak para ASN tersebut tengah berkumpul dengan rapi di salah satu aula. Mereka mengenakan pakaian Korpri batik corak biru dan hitam.
Terdengar pula oknum ASN yang diduga pejabat pemerintah setempat meneriakkan ajakan atau yel-yel yang mengarahkan para ASN tersebut untuk mendukung Bupati Buton Tengah dua periode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Samahuddin dua periode lanjutkan," ucap oknum ASN tersebut.
ASN kemudian mengikuti arahan mendukung bupati dua periode tersebut. Masih dalam video, oknum pejabat kembali meneriakkan yel-yel itu sehingga para ASN kembali meneriakkan dukungan Bupati Buton Tengah dua periode.
"Dua jari di atas ya, satu kali lagi Samahuddin dua periode lanjutkan," ucap oknum ASN tersebut seraya mengucapkan terimakasih.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Buton Tengah Samahuddin bakal berakhir di bulan Mei 2022. Samahuddin dan wakilnya sudah memasuki masa akhir jabatan 5 tahun.
Pemkab Buton Tengah Benarkan Video Beredar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah, Samrin Saerani tidak menampik video viral beredar.
Samrin mengatakan kejadian di video viral terjadi saat pelantikan dan penyerahan SK 100 peserta CPNS pada Kamis (31/3). Namun Samrin menegaskan ajakan itu bukan kegiatan resmi.
"Saya kurang perhatikan (teriakan ajakan), itu kayaknya sudah selesai kegiatan (Penerimaan SK 100 Persen ASN)," kata Samrin kepada detikcom, Sabtu (2/4).
Menurut Samrin, jika ajakan tersebut masuk dalam kategori berpolitik maka akan ada sanksi yang menanti oknum ASN tersebut. Samrin memastikan oknum ASN yang mengajak tersebut merupakan pejabat di Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Buton Tengah.
"Nanti tergantung PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian Buton Tengah). Kalau itu masuk dalam kategori berpolitik ya pasti disanksi. Kalau ada laporan nanti kita sampaikan ke Inspektorat," ujarnya.
(hmw/asm)