8 Fraksi Goyang Ketua DPRD Sinjai, Ajukan Mosi Tidak Percaya

8 Fraksi Goyang Ketua DPRD Sinjai, Ajukan Mosi Tidak Percaya

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 01 Apr 2022 18:31 WIB
Gedung DPRD Sinjai
Gedung DPRD Sinjai (Istimewa)
Sinjai -

20 anggota DPRD Sinjai dari 8 fraksi mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin. Mereka mempersoalkan soal dana operasional sekretariat DPRD hingga anggaran pokok-pokok pikiran (pokir).

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami fraksi-fraksi DPRD menyatakan mosi tidak percaya lagi kepada saudara Jamaludin menjadi Ketua DPRD," kata Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Sinjai Zainal Iskandar, Jumat (1/4/2022).

Fraksi yang menyatakan mosi tidak percaya di antaranya, Golkar, Restorasi Indonesia, PPP, Demokrat, PKS, Nurani Berjuang, Bintang Kebangsaan, dan PAN. Zainal menyebutkan, dana operasional sekretariat DPRD ternyata tidak ada sehingga sekretariat DPRD tidak mampu memfasilitasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pokok-pokok pikiran DPRD yang diakui keberadaannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut dari aspirasi rakyat tidak dapat terakomodir.

"Ketua DPRD hanya mampu mengkoordinasikan kepentingan pribadinya dengan mengabaikan kepentingan anggota DPRD dan institusi DPRD," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Zainal menambahkan, akhir-akhir ini ada beberapa dinamika perkembangan politik yang terjadi di DPRD Sinjai, sehingga kemudian ada pertemuan antara fraksi untuk menyikapi hal tersebut. Mengingat peran DPRD sebagai unsur pemerintahan dan sekaligus sebagai wakil rakyat.

"Di dalam menjalankan perannya DPRD membutuhkan operasional. Makanya harapan anggota DPRD yang terhimpun dalam fraksi-fraksi seyogyanya pimpinan DPRD, khususnya Ketua DPRD Jamaluddin melakukan koordinasi dengan baik. Namun kenyataannya Pak Jamal tidak melakukan itu dan mungkin tidak mampu melaksanakan," sebutnya.

Sementara, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin membela diri. Dia mengaku tidak mengerti alasan sampai ada mosi tidak percaya. Padahal keputusan DPRD adalah keputusan kolektif kolegial, bukan keputusan pribadi.

"Tidak pernah juga ada penyampaian atau komunikasi bahwa ada kesalahan saya. Kalau pun ada kesalahan saya harus dibuktikan juga," ucapnya.




(tau/sar)

Hide Ads