Asrama Polisi di Mamasa Terbakar, 7 Rumah-4 Kendaraan Hangus

Sulawesi Barat

Asrama Polisi di Mamasa Terbakar, 7 Rumah-4 Kendaraan Hangus

Abdy Febriady - detikSulsel
Kamis, 31 Mar 2022 22:50 WIB
Tujuh unit rumah asrama polisi di Mamasa, Sulbar hangus terbakar. Kebakaran juga mengakibatkan 4 kendaraan ikut hangus.
Tujuh unit rumah asrama polisi di Mamasa, Sulbar hangus terbakar. Kebakaran juga mengakibatkan 4 kendaraan ikut hangus. Foto: (dok. istimewa)
Mamasa -

Kebakaran melanda asrama polisi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Sebanyak tujuh unit rumah 4 kendaraan hangus terbakar akibat kebakaran tersebut.

"Belum diketahui penyebab kebakaran, kalau kami menduga mungkin korsleting listrik, tapi kami perlu pendalaman kembali," kata Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Peristiwa kebakaran ini terjadi di Dusun Rantekatoan, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kamis (31/3) sekira pukul 18:10 Wita. Saat api membakar asrama polisi sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi diketahui api mulai timbul kemudian dalam waktu sekitar 10 sampai 15 menit langsung merembet ke rumah lain. Ada sekitar tujuh unit rumah (asrama)," ungkap Harry.

Selain menghanguskan tujuh unit asrama yang ditempati anggota Polres Mamasa, Harry menyebut api juga membakar habis empat unit kendaraan, masing-masing dua motor dan mobil. Api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah saat ini sudah dimatikan apinya. Rumah anggota Polres Mamasa, ada perwira lima orang, anggota dua orang. Kendaraan pribadi milik penghuni (yang terbakar), mobil dua, motor dua, milik anggota yang tinggal di rumah tersebut," bebernya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Polisi masih mendata total kerugian yang ditimbulkan.

"Alhamdulillah tidak ada korban, evakuasi langsung dilakukan setelah terlihat api. Kerugian masih kita hitung, barang milik pribadi anggota sedang kami cek," pungkas Harry.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads