Rekonstruksi Penembakan Petinggi Polda Gorontalo, Pelaku Peragakan 19 Adegan

Gorontalo

Rekonstruksi Penembakan Petinggi Polda Gorontalo, Pelaku Peragakan 19 Adegan

Ajis Halid - detikSulsel
Kamis, 31 Mar 2022 17:43 WIB
Tersangka penembakan petinggi Polda Gorontalo memerankan 19 adegan dalam rekonstruksi kasus hari ini (detikcom/Ajis Halid).
Foto: Tersangka penembakan petinggi Polda Gorontalo memerankan 19 adegan dalam rekonstruksi kasus hari ini (detikcom/Ajis Halid)
Gorontalo -

Polisi melakukan rekonstruksi kasus petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak di rumah tersangka narkoba. Tersangka utama penembakan, RY (31) memerankan 19 adegan saat rekonstruksi.

"Semua ada 19 adegan, jadi tujuan rekonstruksi ini juga hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya seperti apa," kata Dirkerimum Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko, Kamis (31/3/2022).

Rekonstruksi hari ini dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di perumahan Asparaga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo. Rekonstruksi juga dihadiri beberapa orang saksi di rumah tersebut, termasuk saksi istri tersangka RY berinisial N, dan adik RY yaitu RTY .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang lain-lain, nanti kami sampaikan menyusul melalui kabid humas karena ada hal teknis yang lain. Tapi yang jelas tujuan rekonstruksi hari ini adalah memastikan rangkaian adegannya," lanjut Santiko.

Santiko juga mengatakan belum ada fakta baru usai dilakukan rekonstruksi kasus penembakan ini.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini sudah sesuai dengan ini. Ini hanya kelengkapan material, sekaligus juga formil, karena kita tidak berdiri sendiri," tegas Santiko.

Rekonstruksi penembakan dijaga ketat ini. Sejumlah warga yang hendak mendekat ke rumah tersangka tempat rekonstruksi dilarang mendekat.

"Kedua orang sudah jadi tersangka," kata Santiko.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Beni Mutahir terungkap menjemput sendiri RY (31) dan mengeluarkannya dari ruang tahanan pada Senin (21/3). Nahasnya, RY menembak mati petinggi Polda Gorontalo AKBP Beni menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

"Pada pukul 03.00 RY dijemput oleh korban dari ruang tahanan, pada saat itu korban menjemput pakai baju koko bersarung," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2022).

Kepada petugas jaga tahanan, AKBP Beni memerintahkan agar RY dikeluarkan dari ruang tahanan. AKBP Beni mengatakan akan membawa RY tak lebih dari 15 menit.

"Kemudian pada saat korban mengatakan kepada petugas jaga akan membawa pelaku selama 15 menit selanjutnya korban dan pelaku mendatangi tempat tinggal pelaku di Jalan Mangga RT 2 RW 5 Kelurahan Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo," tutur Tri.

Saat di rumah RY, pelaku dan korban terlibat cekcok. RY yang ternyata memiliki senjata rakitan lantas menembak korban sebanyak satu kali hingga tewas di tempat.

"Pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak 1 kali mengakibatkan korban meninggal dunia dan terjatuh," kata Tri.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads