Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Selatan (Sulsel) Amson Padolo menegaskan renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur di Jalan Jenderal Sudirman Makassar merupakan program rutin. Ini disebutnya sesuai amanah Perda APBD Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2022 sehingga renovasi tidak terkait dengan rencana Andi Sudirman Sulaiman yang akan segera menempati Rujab.
"Pembangunan atau renovasi rujab itu atau perbaikan perbaikan di dalamnya adalah hal rutin karena bangunan ini cagar budaya yang harus kita rawat. Ini sudah tertuang di Perda APBD Sulsel 2022," ujar Amson Padolo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/3/2022).
Amson menambahkan renovasi Rujab Gubernur ini sama sekali tidak ada kaitan dengan rencana kepindahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman ke Rujab tersebut jelang Ramadan. Apalagi kondisi Rujab sejak setahun tidak lagi ditempati, tidak dihuni perlu ada perbaikan-perbaikan lagi di beberapa ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan lama kosong. Bagian dalamnya perlu ada lagi yang diperbaiki," jelasnya.
![]() |
Status Rujab sebagai cagar budaya memang mesti dilakukan pemeliharaan rutin agar terus terawat kondisinya. Sehingga anggaran ini sudah menjadi program rutin.
"Tidak benar itu kalau alasan pak gubernur mau masuk itu rujab diperbaiki. Sekali lagi itu hal biasa dan rutin dilakukan. Rujab ini memang butuh perawatan karena memang masuk peninggalan sejarah atau cagar budaya," jelasnya.
Sebelumnya, Biro Umum Setda Pemprov Sulawesi Selatan buka suara soal alasan renovasi interior Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghabiskan anggaran Rp 3,3 miliar. Hal itu agar Rujab yang akan ditinggali Andi Sudirman tampak mewah.
"Kan enak tong contoh misalnya gubernurnya ini datang, wah mewah. Bagus ini (Rujab) begini. Mungkin sebaiknya bisa dicontoh seperti ini di sana. Itu yang kita harapkan semua. Tidak mempermalukan provinsi Sulsel," ungkap Kepala Biro Umum Setda Sulsel Eka Prasetya di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (23/3/2022).
Eka menambahkan penganggaran untuk Rujab sudah berproses di Biro Pengadaan Barang dan Jasa karena punya kewenangan melakukan tender. Pekerjaan di Rujab hanya interior saja. Termasuk perbaikan kerusakan-kerusakan seperti dinding bocor juga pengerjaan beberapa ruangan dan kamar Rujab.
"Kamar Presiden misalnya dan kamar Menteri (di lantai dua). Siapa tahu nanti ada Menteri wah kenapa begini (kondisinya)," tuturnya.
Sehingga ini menjadi pertimbangan untuk melakukan perbaikan-perbaikan di Rujab. Namun pengerjaan ini tidak mengubah struktur bangunan karena Rujab Gubernur termasuk cagar budaya. Sehingga pengerjaan umumnya hanya bersifat interior.
"Termasuk partisi, lampu-lampu. Namun untuk perombakan bangunan tidak ada. Tidak ada bangunan baru," jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle yang sebelumnya dikonfirmasi mengungkapkan rencana renovasi Rujab Gubernur memang sudah pernah diajukan di era Gubernur Nurdin Abdullah. Hanya saja saat itu kemudian ada kasus sehingga Rujab Gubernur tak ditempati.
"Namun di pembahasan APBD 2022 sudah pasti ada yang tempati sehingga anggarannya dilanjutkan atau disetujui," tuturnya.
(tau/nvl)