Bone Selatan Menggantung 14 Tahun, Forum Pemekaran Surati Kemendagri

Bone Selatan Menggantung 14 Tahun, Forum Pemekaran Surati Kemendagri

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 18 Mar 2022 13:31 WIB
Tugu Jusuf Kalla, salah satu ikon Kabupaten Bone
Foto: Tugu Jusuf Kalla (JK), salah satu ikon Kabupaten Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Forum Pemekaran Bone Selatan (FPBS) sudah 14 tahun memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Bone Selatan (Bonsel) namun belum juga terealisasi. Forum sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar rencana pemekaran bisa segera disetujui.

"Bulan Februari (2022) kemarin kami sudah menyurati Kementerian terkait. Juga DPD RI dan Komisi II DPR RI. Kami minta Bone Selatan (Bonsel) jangan lagi ditunda pemekarannya," ungkap Ketua FPBS, Andi Suaedi kepada detikSulsel Jumat (18/3/2022).

Dia berharap pemekaran Bone Selatan seharusnya harus disetujui. Apabila pemekaran DOB di Papua menyusul ditetapkan pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami sudah menunggu selama 14 tahun. Makanya kami juga harap anggota DPR dari Bone dan Sulsel juga tidak boleh tutup mata. Harus juga ikut bekerja (mendorong pemekaran)," tuturnya.

Pihaknya punya alasan kuat untuk pemekaran. Kabupaten Bone saat ini memiliki 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan. Dengan daerah yang cukup luas, masyarakat di Bone bagian selatan kesulitan mengakses layanan publik.

ADVERTISEMENT

"Kesulitan mengurus administrasi karena kejauhan ke pusat Kota Watampone. Ketika Bonsel mekar, banyak manfaat mulai pembangunan merata, membuka lapangan kerja dan tentu perekonomian cepat meningkat," bebernya.

Ketua Komisi III DPRD Bone ini menuturkan, nantinya Bone Selatan memiliki enam kecamatan. Antara lain Kahu, Patimpeng, Bontocani, Libureng, Kajuara, dan Salomekko. Anggaran sudah siap juga rekomendasinya.

"Pokoknya sudah selesai semua rekomendasinya, tidak ada lagi persyaratan yang tidak memenuhi. Sisa di pusat saja, karena seluruh administrasi sudah selesai, baik keputusan bupati, gubenur, tinggal pusat saja," bebernya.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menuturkan, upaya pemerintah daerah sudah maksimal dalam memenuhi semua persyaratan maupun permohonan untuk pemekaran Bonsel. Bahkan, semua berkas sudah dikirim ke pusat untuk dibahas.

"Saat ini pembentukan DOB berbeda prosesnya dengan yang ada sebelumnya. Kalau sekarang ketika pemekaran diterima dibina dulu selama 2 tahun. Ketika sampai 2 tahun tidak berhasil atau tidak bisa mandiri, maka akan dikembalikan ke daerah induknya," tukasnya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads