Stok minyak goreng di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah 4 hari kosong. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemkab Sinjai kemudian turun memastikan dan kini melobi distributor menyalurkan minyak goreng secepatnya.
"Pada umumnya setelah dilakukan pengecekan di toko-toko ritel maupun grosir minyak kemasan masih kosong sejak 4 hari lalu. Minyak curah juga habis kemarin," kata Ketua TPID Sinjai Akbar Muin Kamis (17/3/2022).
Inspeksi dadakan (sidak) itu dilakukan pada Rabu (16/3) kemarin. TPID Sinjai turun bersama unsur Kejaksaan dan TNI-Polri di Jalan Jenderal Sudirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar menuturkan sejauh ini pihaknya berupaya mencari solusi kelangkaan minyak goreng tersebut. Selain itu, sudah ada komunikasi dengan pemasok minyak curah di Makassar, namun harganya terbilang tinggi yaitu Rp 14.000 per liter dari sebelumnya Rp 11.500.
"Kita tetap berupaya melakukan lobi-lobi dan memang rencana terpenuhi permohonan kita, sebagai bentuk menyikapi kelangkaan minyak goreng di Sinjai," ungkapnya.
Pemkab Sinjai juga telah menyurati distributor untuk menyiapkan minyak goreng kemasan. Termasuk meminta kepada Disperindag dan ESDM Sinjai untuk mengajukan permohonan dukungan suplai minyak goreng ke Kabupaten Sinjai. Apalagi kebutuhan minyak goreng menjelang masuknya bulan Ramadan semakin meningkat.
"Distributor akan menyiapkan 10.000 minyak kemasan, dan itu telah direspons baik. Untuk pemprov belum ada jawaban sampai sekarang. Dan kebutuhan itu masih jauh dari cukup sampai Idul Fitri. Satu saja penjual di Sinjai biasanya menjual 10 drum atau 220 liter per 10 hari," paparnya.
"Mudah-mudahan kebutuhan minyak goreng di Sinjai segera terpenuhi, dan kita akan buat pasar murah dilakukan di setiap kecamatan, dan yang kita jual sesuai dengan harga beli," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar menambahkan dari hasil pemantauan di lapangan sejauh ini stok minyak goreng memang masih kurang. Meski begitu, pihaknya tetap memastikan akan melakukan pengamanan distribusi minyak goreng murah.
"Jangan ada yang menimbun minyak goreng, karena jika terbukti akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
(asm/tau)