Seorang pasien di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Amiluddin (54) viral di media sosial karena meninggal dunia saat proses perekaman e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil setempat. Pengurusan e-KTP ini untuk syarat layanan BPJS Kesehatan karena Amiluddin akan menjalani operasi.
Dari video viral yang beredar, Amiluddin terlihat sudah lemah dan kritis kondisinya. Dia harus dibantu keluarga dan petugas serta dituntun untuk melakukan perekaman e-KTP.
Kondisi Amiluddin tampak makin memburuk saat menjalani perekaman data untuk pembuatan e-KTP. Amiluddin kemudian dinyatakan meninggal dunia saat tahapan perekaman e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemda Bulukumba angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya Amiluddin. Korban disebut diantar keluarga menuju Kantor Dukcapil dari RSUD Bulukumba. Amiluddin memang sedang menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya.
"Jadi almarhum sebenarnya sudah 3 hari dirawat di rumah sakit dan harus dioperasi karena penyumbatan usus," kata Kasubag Publikasi Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad kepada detikSulsel, Rabu (16/3/2022).
Dia menambahkan awalnya tak ada persoalan karena pihak keluarga masih sanggup menanggung biaya perawatan. Namun situasi berubah saat Amiluddin dinyatakan harus dioperasi. Butuh biaya lebih besar sehingga ditawarkan mengurus surat keterangan tidak mampu agar dibantu Pemda Bulukumba atau bisa mengurus BPJS Kesehatan.
"Sepertinya dia ngotot urus BPJS, tapi karena BPJS harus punya KTP makanya dia ke Dukcapil dan di situlah dia meninggal," ujar Ahmad.
Kadis Dukcapil Bulukumba, Andi Mulyati Nur mengaku menyesalkan peristiwa ini karena ada kaitan dengan pengurusan e-KTP. Kondisinya di luar kendali karena pihak keluarga Amiluddin yang baru datang melakukan pengurusan e-KTP saat Amiluddin sudah dalam kondisi sakit.
"Saya sempat tanyakan ke istri dan adiknya yang datang mengantar kenapa baru urus KTP. Katanya memang Amiluddin tidak punya KTP karena baru datang dari Malaysia," jelasnya.
Dia menuturkan kondisi Amiluddin memang sudah cukup buruk saat tiba di Kantor Dukcapil. Sehingga saat itu juga, Amiluddin segera dituntun saat proses perekaman e-KTP. Menurut Mulyati, e-KTP Amiluddin tuntas hampir bersamaan Amiluddin meninggal.
"Bahkan saya tuntun sampai sakaratul maut. KTP-nya jadi berarti biometriknya selesai," bebernya.
Mulyati membantah tudingan yang menyebutkan Amiluddin dipaksa untuk melakukan perekaman e-KTP. Menurutnya, permintaan membuat KTP ini datang dari pihak keluarga Amiluddin. Sehingga pihaknya sudah menunggu.
"Kejadiannya Selasa (15/3) jelang waktu asar. Waktu dia (Amiluddin) datang, turun dari pete-pete (mobil angkutan), saya yang terima langsung karena dia langsung berhenti duduk. Saya sendiri yang tuntun. Kami sudah berupaya maksimal," tuturnya.
Dia menuturkan kejadian ini menjadi pelajaran besar, dan menjadi tanggung jawab bagi pemerintah desa dan pemerintah kecamatan asal Amiluddin. Dia menyayangkan pemerintahan desa kecamatan asal Amiluddin kurang proaktif.
"Saat ada mutasi penduduk datang dan pergi harus ditahu. Apalagi ada dari Malaysia dan sakit lagi, kenapa kami tidak dihubungi. Padahal kepala desa bermitra dengan kami," sesalnya.
(tau/sar)