Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pihaknya tidak masalah Pemerintah Pusat memperpanjang status PPKM level 3 di Kota Daeng. Seiring dengan perpanjangan PPKM Level 3 Makassar kasus COVID-19 juga terus menurun.
"Kalau Sulawesi Selatan itu PPKM level 2 tapi sistem di level 3, tapi saya kira tidak ada ji masalah itu, karna kita menuju penurunan, kok," tutur Danny pada Rabu (16/3/2022).
Dia menyebut kasus harian positif COVID-19 Kota Makassar sebelumnya berada di kisaran seribuan. Namun dalam beberapa pekan terakhir pertumbuhan kasus harian saat ini rata-rata 100-an kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya kita sudah di bawah 100-kan (kasus harian COVID-19), yang biasanya 1.120 sampai 1.200, sudah jauh menurun," papar dia.
Danny menambahkan, aturan PPKM level 3 tingkat Kota Makassar akan mengikuti kebijakan pusat. "Kita mengikut yang pusat," tegasnya.
Kebijakan PPKM level 3 yang berlaku dua pekan mendatang pun bisa memberi intervensi pada semakin menurunnya kasus COVID-19 di Makassar. Dengan harapan saat bulan Ramadan status PPKM sudah bisa menurun.
"Mudah-mudahan saya kira sebelum puasa ini, saya yakin (status PPKM di Kota Makassar) sudah turun peringkat," tandas Danny.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Makassar per tanggal 15 Maret 2022, kasus positif baru bertambah 97 kasus. Kasus harian ini bertambah dibanding hari sebelumnya hanya 17 kasus baru.
Sementara kasus terkonfirmasi aktif kini di angka 1.467. Angkanya mengalami penurunan dibanding sehari sebelumnya 1.615 kasus aktif COVID-19.
Akumulasi kasus COVID-19 di Kota Makassar pun tembus menjadi 64.250 kasus. namun 61.695 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 1.088 orang dinyatakan meninggal.
Diketahui perpanjangan PPKM level 3 di Kota Makassar berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendangri). Nomor 17 tahun 2022. Aturan ini berlaku sejak 15-28 Maret 2022.
Selain Kota Makassar, ada 16 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk PPKM level 3. Di antaranya, Kabupaten Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Bone, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kota Palopo.
Sementara 7 kabupaten daerah lainnya berstatus PPKM level 2. Antara lain Kabupaten Kepulauan Selayar, Bantaeng, Pangkep, Wajo, Enrekang, Luwu, dan Kabupaten Toraja Utara.
(sar/nvl)