Warga di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sulteng) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Perkaranya hanya karena pamer minyak goreng berbungkus-bungkus.
Kejadian ini viral di media sosial yang melibatkan seorang emak-emak dalam video yang tersebar. Emak-emak itu pun diperiksa polisi karena diduga menimbun minyak goreng.
Kasat Reskrim Polres Konawe Moch Jacub N. Kamaru mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi video viral itu. Emak-emak yang terlibat diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita panggil juga pemiliknya di kantor untuk konfirmasi," ucap Jacub.
Dari hasil pemeriksaan, minyak goreng yang dipamerkan emak-emak itu milik seorang pria berinisial J. Lelaki yang diketahui seorang pedagang minyak goreng yang stoknya dari luar daerah.
"J memperoleh minyak goreng tersebut dari beberapa warung yang berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah," ujar dia.
Minyak goreng itu kemudian direncanakan akan dijual di Pasar Wawotobi. komdoitas pangan yang dijual dengan harga Rp 40 ribu.
"Rencananya hari Minggu akan dijual, tapi tetangganya berdatangan untuk membeli minyak dengan harga sebesar Rp 40 ribu," ungkapnya.
Gegara Ucapan Timbun Minyak Goreng
Warga Konawe yang diperiksa polisi terkait video viralnya diduga karena ucapan menimbun minyak goreng. Hal itulah yang mendasari polisi untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam video yang tersebar di media sosial, seorang emak-emak membereskan minyak goreng kemasan. Jumlahnya berbungkus-bungkus yang ditempatkan di wadah.
Emak-emak tersebut tampak dibantu oleh 2 orang saat mengumpulkan minyak goreng. Ada yang disimpan di kantong kresek, hingga baskom.
Pada penggalan video viral lainnya, ada pula bungkusan minyak goreng premium yang disusun rapi di sebuah dinding rumah. Minyak goreng yang disebutnya ditimbun.
"Oh ini yang timbun minyak goreng, oh ini mi yang mau ditangkap polisi," komentar seseorang dalam video viral di media sosial itu.
(sar/nvl)











































