Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda rencana penerapan program universal health coverage (UHC). Anggaran untuk menanggung BPJS atau jaminan kesehatan warga masih butuh Rp 68 miliar.
"Pada prinsipnya UHC sangat membantu pemerintah daerah. Cuman, harus dulu dihitung secara cermat kemampuan APBD Bone. Kalau memang memungkinkan kita UHC, pasti akan diupayakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Islamuddin kepada detikSulsel, Rabu (9/3/2022).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bone ini menuturkan sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah mengalokasikan untuk BPJS setiap tahunnya sebanyak Rp 82 miliar. Ini diperkirakan di akhir tahun bisa membengkak Rp 95 miliar. Sedangkan kebutuhan jika ingin mengejar UHC mesti total menyiapkan Rp 150 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, itu masih ada kekurangan Rp 68 miliar. Makanya harus dihitung baik-baik, apakah nanti di tahun 2023 kekurangan itu mampu kita tutupi dengan tidak berimplikasi pada program-program strategis lainnya," tambahnya.
Apalagi program prioritas Pemkab Bone saat ini pasca pandemi adalah pemulihan ekonomi nasional. Sehingga ada beberapa hal-hal teknis yang perlu dipertimbangkan seperti infrastruktur jalan.
Syarat suatu daerah menerapkan UHC adalah jika minimal 95% warganya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS baik peserta mandiri, peserta PBI-JK atau terdaftar di PBI/PBPU yang dibayarkan Pemda.
Kepala Badan Keuangan dan Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Najamuddin menambahkan posisi Bone saat ini baru di angka 79 persen. Dari total 818 ribu penduduk Bone, 648 ribu lebih sudah masuk ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kalau tahun ini saya rasa sulit UHC. Karena tidak ada uang sebanyak Rp 68 miliar. Bisa jadi UHC, tetapi ada kegiatan dijadwal ulang. Nah, pertanyaannya, kegiatan apa mi itu, sekarang semua sudah menjadi prioritas," ungkapnya.
UHC menurut Najamuddin itu sebenarnya sangat bagus karena semua penduduk Kabupaten Bone sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bone. Dengan penerapan UHC, tidak ada lagi data jaminan kesehatan yang carut marut.
"Semua ditanggung pemerintah. Artinya kalau tidak masuk peserta mandiri BPJS, berarti akan ditanggung oleh pemerintah. Semua warga Bone sudah masuk sebagai peserta JKN," jelasnya.
(tau/tau)