Andi Sudirman telah menjadi Gubernur Sulsel sekarang, setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, Amran Mahmud memberi selamat dan berharap ada kerjasama daerahnya dengan Pemprov Sulsel terkait blok eksploitasi minyak dan gas (migas) di Blok Sengkang.
"Wajo memiliki potensi migas berlimpah. Kami sementara berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari eksploitasi migas. Dan terus mendorong untuk mengakselerasi participating interest (PI) lewat BUMD yang dikordinasikan provinsi," ungkap Amran Mahmud kepada detikSulsel, Rabu (9/3/2022).
Amran menuturkan, Andi Sudirman sebelumnya sudah berjanji akan mempercepat realisasi pembentukan BUMD PI di Provinsi sebagai implementasi dari kewenangan Gubernur dan mengajak pemerintah daerah Kabupaten Wajo untuk bersama-sama mengawal prosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih atas perhatian yang ditunjukkan Bapak Andi Sudirman dan jajarannya selama ini ke Kabupaten Wajo," jelas Amran.
Pihaknya berharap sinergitas, kolaborasi antara Pemkab Wajo, dan Pemprov Sulsel semakin kompak dan solid untuk akselerasi pembangunan di Sulsel. Pelantikan Andi Sudirman menjadi gubernur definitif diharapkan semakin membawa Sulsel berkemajuan.
"Selamat dan sukses kepada bapak Plt Gubernur Provinsi Sulsel Andi Sudirman. Alhamdulillah telah dilantik menjadi Gubernur Sulsel, dan tentunya akan mengembang amanah dan akan menjalankan tugas-tugas dalam memajukan Provinsi Sulsel," tukasnya.
Pemprov Sulsel sebelumnya telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minyak dan gas (migas) dengan investasi Rp 10 miliar. BUMD ini akan mengelola participating interest (PI) 10% blok migas di Sulsel.
"Sesuai Pasal 2 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 tahun 2016, bahwa sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksi yang berada di daratan dan atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 (dua belas) mil laut pada suatu wilayah kerja, kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD," ungkap Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat dalam keterangan yang diterima detikSulsel, Rabu (2/3).
Hayat mengatakan, pendirian BUMD ini membutuhkan investasi sebesar Rp 10 miliar. Namun jika merujuk Undang-undang (UU)No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) minimal 25 persen dari nilai total investasi tersebut disetorkan sebagai modal awal. Sehingga, nilai investasi Pemprov Sulsel pada tahun 2022 ini adalah Rp 2,5 miliar, dan pada tahun 2023 sebesar Rp 7,5 miliar.
"Pembentukan BUMD migas ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel. Dana untuk penyertaan modal ini sudah dianggarkan di APBD," bebernya.
Diketahui ada empat sumber produksi gas yang akan dikembangkan di wilayah kerja minyak dan gas bumi blok Sengkang sesuai data dan informasi Energy Equity Epic (Sengkang) PTY LTD.
Di antaranya adalah lapangan Kampung Baru dengan cadangan P1 Sebesar 163,38 BSCF Dan P2 sebesar 46,47 BSCF, lapangan South Walanga dengan cadangan B1 sebesar 108,21 BSCF dan P2 sebesar 12,44 BSCF, lapangan Sampi-Sampi Dengan cadangan B1 sebesar 15,83 BSCF & P2 sebesar 24,14 BSCF, serta Lapangan Bonge dengan cadangan P1 sebesar 4,17 BSCF & P2 sebesar 3,11 BSCF.
Sementara sesuai pasal 4 Huruf A Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 37 Tahun 2016, karena keempat lokasi sumur produksi di atas berada di daratan dalam satu provinsi maka penawaran PI 10% diberikan kepada satu BUMD. Pembentukan BUMD ini dikoordinasikan Gubernur dengan melibatkan Bupati/Wali Kota yang wilayah administrasinya masuk dalam lapangan yang disetujui rencana pengembangannya.
Disebutkan pula bahwa usulan Pemprov Sulsel terkait pendirian BUMD Migas ini sesuai dengan amanat Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMD. Dan pada 13 Desember 2021 lalu, Biro Perekonomian Sulsel telah mengirimkan perbaikan dokumen pendirian BUMD tersebut ke Kemendagri.
(tau/nvl)