Unhas Ungkap Alasan Belum Terima Mentan SYL Jadi Profesor Kehormatan

Unhas Ungkap Alasan Belum Terima Mentan SYL Jadi Profesor Kehormatan

Andi Nur Isman - detikSulsel
Selasa, 08 Mar 2022 16:13 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Foto: Mentan SYL ditolak jadi Profesor Kehormatan di Unhas. (dok. Kementan)
Makassar -

Beredar surat Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menolak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat gelar Profesor Kehormatan. Senat Akademik Unhas menyebut keputusan itu dilakukan karena SYL dianggap belum memenuhi syarat.

"Asal memenuhi persyaratan dari Peraturan Menteri Nomor 38 (Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi)," ungkap Ketua Komosi II Senat Akademik Unhas, Nurpudji Astuti Daud, saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (8/3/2022).

Saat ditanya apa pertimbangan dan syarat yang belum dipenuhi Mentan SYL untuk bisa menerima jabatan Profesor Kehormatan, Nurpudji hanya menyebut sudah disampaikan dalam surat yang beredar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya kira yang orang sudah baca. Poin-poinnya sudah ada di situ (di surat beredar)," katanya.

Berikut 4 pertimbangan mengapa SYL tidak bisa diterima menjadi Profesor Kehormatan di Unhas, seperti yang tertuang dalam surat nomor: 7307/UN4.2/KP.09.02/2022 prihal Penyampaian Penolakan Pemberian Profesor Kehormatan, yang diteken Sekretaris atas nama Ketua Senat Akademik Unhas, Prof. Dr. Ir. Abd. Latief Toleng pada 7 Maret lalu:

ADVERTISEMENT

1. Kandidat yang diusulkan masih berstatus dosen tetap pada salah satu universitas swasta di Kota Makassar (Pasal 1 Angka 2)
2. Kriteria Program Studi S3 Ilmu Hukum sebagai pengusul belum terakreditasi A (Pasal 2 Ayat (3))
3. Dokumen dari pengusul belum ada (Pasal 3 huruf a, b. c dan d)
4. Penilaian dari tim ahli yang mendasari pertimbangan SA belum ada (Pasal 4 Ayat (3)

Surat Senat Akademik Unhas yang menolak pengusulan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi Profesor Kehormatan. (dok. Istimewa)Foto: Surat Senat Akademik Unhas yang menolak pengusulan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi Profesor Kehormatan. (dok. Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, surat penolakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Profesor Kehormatan di Unhas beredar. Senat Akademik Unhas lantas mengklarifikasi jika surat itu keliru.

"Saya mau jelaskan lebih jauh itu surat itu kalau kamu baca bukan penolakan tetapi belum bisa memberikan pertimbangan," ujar Ketua Komisi II Senat Akademik Unhas, Nurpudji Astuti Daud, saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (8/3).

Nurpudji menjelaskan terkait surat yang berisikan penolakan pengusulan Mentan SYL itu sudah dibahas kembali bersama Senat Akademik. Hasilnya, surat tersebut dinyatakan keliru menulis kata penolakan.

"Jadi apapun itu sebagai kesimpulan, ada tadi rapatnya, asal memenuhi persyaratan dari Peraturan Menteri," sebut Nurpudji.




(asm/nvl)

Hide Ads