JK Nilai Wacana Tunda Pemilu 2024 Langgar Konstitusi dan Bikin Negeri Ribut

JK Nilai Wacana Tunda Pemilu 2024 Langgar Konstitusi dan Bikin Negeri Ribut

Muhammad Taufiqqurrahman - detikSulsel
Jumat, 04 Mar 2022 17:00 WIB
Mubes IKA Unhas 2022.
Foto: Jusuf Kalla saat menghadiri mubes IKA Unhas di Makassar (detiksulsel/Andi Nur Isman)
Makassar -

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. JK mengatakan memperpanjang Pemilu dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan pelanggaran konstitusi dan akan membuat negeri jadi ribut.

"Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi," tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (04/03/2022).

"Kecuali kalau konstitusinya dirubah," sambung JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Sehingga JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.

"Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," tegas politisi senior berlambang pohon beringin itu lagi.

ADVERTISEMENT

JK juga mengemukakan bahwa konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. JK khawatir wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

"Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," ungkapnya lagi.

Untuk diketahui, ide penundaan Pemilu 2024 mencuat tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI. Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian disusul Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.




(hmw/hmw)

Hide Ads