Danny Tak Mau Keseriusan Tuntaskan Stadion Barombong Dinilai Politik

Danny Tak Mau Keseriusan Tuntaskan Stadion Barombong Dinilai Politik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 01 Mar 2022 07:00 WIB
Stadion Barombong
Foto: Stadion Barombong yang kini mangkrak. (Reinhard/detikcom)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kukuh menyatakan keinginannya melanjutkan pembangunan Stadion Barombong. Niat baiknya untuk menghadirkan fasilitas olahraga representatif ini diminta tidak dikaitkan dengan agenda politik tertentu.

"Niat baik itu harus kita sampaikan, karena kalau itu (Stadion Barombong) juga tidak selesai, kan Kota Makassar juga yang menanggung beban estetikanya. Padahal kita butuh sekali stadion," tegas Danny saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (25/2/2022).

Danny pun sesumbar menyatakan keseriusannya. Anggaran tahap awal senilai Rp 100 miliar akan disiapkan di APBD Perubahan Kota Makassar 2022. Dirinya mengklaim sudah punya gambaran desain untuk menjadikannya stadion berstandar internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (saya siapkan konsepnya berstandar internasional). Saya kan juga ini perencana stadion. Jadi paham sekali stadion itu, standar internasional saya tahu," tegasnya.

Namun rencana itu baru bisa terealisasi jika aset bangunan Stadion Barombong resmi di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dan atas seizin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Tahapannya tidak semudah membalikkan tangan, itu pun butuh persetujuan DPRD Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Kita kan bermohon, yang punya itu provinsi. Namanya juga bermohon siapa yang punya, dia kasih atau tidak. Kalau dia kasih, kita siap. Kalau dia tidak kasih, mau diapa, kan begitu," jelas Danny.

Sindiran dari Legislator Sulsel

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle meminta Danny menunjukkan keseriusan atas keinginannya itu. Permohonan melanjutkan Stadion Barombong jangan cuma disampaikan lewat surat, namun bertemu langsung dengan Plt Gubernur Sulsel.

"Kita kan ada budaya sipakatau, sipakalebbi, dan lainnya. Apalagi di sana Barombong ada masalah lahan yang belum clear. Kalau mau memperlihatkan keseriusannya ya saya kira mesti temui dahulu Plt Gubernur," tegas dia, Jumat (25/2).

Di satu sisi Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina menanggapi wacana Danny Pomanto ini sebagai sentilan bagi Pemprov Sulsel. Proyek strategis itu harusnya bisa diselesaikan apalagi sudah menelan ratusan miliar APBD Pemprov.

"Kalau memang Pemprov merasa tak mampu lagi ya saya kira itu satu opsi (diserahkan ke Pemkot)," beber Rahman Pina.

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo juga merespons positif niat Danny. Namun ada baiknya membahas hal ini secara langsung dengan pemilik aset.

"Memang perlu di sini kearifan pemimpin-pemimpin kita pengambil kebijakan. Dalam hal ini bapak gubernur dan wali kota Makassar untuk duduk bersama," tutur Rudi.

Terkendala Lahan Milik Swasta

Stadion Barombong berdiri di atas lahan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk. Pemprov Sulsel sebelumnya mengakui proyek tersebut tidak dilanjutkan lantaran belum ada titik kesepakatan persoalan serah terima tanah milik swasta itu ke pemerintah.

"Itu internal Pemprov (kenapa tidak sepakat). Intinya kami sudah siapkan tanah tersebut untuk diserahkan ke pemerintah sebagai fasum-fasos PT GMTD," ujar Associated Director PT GMTD Tbk, Eka Firman Ermawan yang dihubungi Jumat (25/2).

Eka mengaku pihaknya mendukung program pemerintah. Ketika Stadion Barombong kemudian diambil alih Pemkot, pihaknya pun siap mendukung menghibahkan lahan milik GMTD.

"Komunikasi kita sebelumnya sama Pemprov. Kalau nantinya Pemkot yang ambil alih, kita siap berkomunikasi dengan Pemkot dan siap mendukung Pemkot," tegas dia.

Pemprov Buka Ruang Komunikasi

Pemprov Sulsel menilai rencana Danny Pomanto sah-sah saja. Bahkan ruang komunikasi terbuka lebar untuk membahas niatan Danny Pomanto melanjutkan Stadion Barombong.

"Jadi bukan hal yang perlu dipersoalkan. Permintaan seperti ini sudah lumrah. Dan memang bisa dilakukan," ungkap Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, Jumat (25/2).

Kendati begitu hibah atau perpindahan aset pemerintah ada regulasinya. Keputusan akhirnya mesti mendapat persetujuan DPRD Sulsel.

"Jadi dibahas bersama dan mesti ada persetujuan DPRD baru bisa berpindah tangan. Begitu mekanismenya untuk pengalihan aset," jelasnya.

Stadion Jangan Jadi Bahan Politisasi

Kelompok suporter PSM buka suara atas wacana kelanjutan Stadion Barombong. Pihaknya menyambut baik, dengan harapan tidak sekadar janji demi agenda politik tertentu.

"Yang jelas intinya bahwa kalaupun ada niat seperti itu (melanjutkan pembangunan stadion) perlu betul-betul perencanaan yang matang jangan sampai ini hanya sebuah, biasalah menjelang 2024 (Pilgub) seperti itu," sindir Sekjen Red Gank Sadakati Suka, Sabtu (26/2).

Hal ini kemudian ditanggapi Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Namun dirinya tak ingin ambil pusing. Rencananya sedang berjalan untuk dibuktikan ke depan.

"Itu masalah kewajiban saya saja sebagai wali kota. Jangan dibiarkan gedung-gedung terlantar di Makassar," kata Danny, Senin (28/2).

Danny Agendakan Bertemu Plt Gubernur

Pemkot Makassar tengah menyiapkan surat permohonan hibah aset milik Pemprov Sulsel, yakni Stadion Barombong. Surat itu akan dilayangkan ke Plt Gubernur Sulsel pekan ini.

"Saya minta waktu soal itu, nanti saya minta waktu. Saya akan kabara ki' kalau sudah dapat waktu (ketemu Plt Gubernur Sulsel)," tegas Danny, Senin (28/2).

"Kalau perlu saya yang antar surat (permohonan) kalau perlu," sambung dia.

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Andi Pattiware menambahkan, pengajuan permohonan aset Stadion Barombong tengah diproses. Suratnya akan segera dilayangkan ke pemilik aset.

"Secepatnya dimaksimalkan, kita usahakan minggu ini, secepatnya insyaallah sudah ada perintah pimpinan buat suratnya," terang dia.




(sar/hmw)

Hide Ads