Ayah Bejat Cabuli Putrinya hingga Hamil di Mamasa Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Cabuli Putrinya hingga Hamil di Mamasa Ditangkap Polisi

Abdy Febriady - detikSulsel
Selasa, 01 Mar 2022 01:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi berita ayah di Mamasa Sulbar memperkosa putrinya. (Edi Wahyono/detikcom)
Mamasa -

Pria inisial MA (48) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena berbuat bejat memperkosa putrinya sendiri. Korban disebut telah hamil 4 bulang akibat ulah pelaku.

Kasus ini baru terungkap setelah aparat desa setempat melaporkan ke polisi. MA langsung dijemput dan digelandang ke Mapolres Mamasa, Senin siang (28/2/2022)

"Jadi kejadiannya baru tadi pagi saya ketahui, atas laporan dan aduan dari masyarakat, yang mana saudara MA ini melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri,"ujar Kepala Desa tempat tinggal pelaku, Fikal kepada wartawan, Senin (28/02/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fikal membenarkan tindak asusila pelaku terhadap anak kandungnya. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan bersama pihak kepolisian.

"Tadi pagi ini saya lakukan mediasi bersama pihak kepolisian, sekaligus memeriksa kebenaran perbuatan saudara MI, ternyata betul. Kami diarahkan untuk mengantar pihak korban ke Polres," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatan pelaku, korban yang saat ini duduk di bangku kelas tiga salah satu madrasah, hamil dengan usia kandungan memasuki empat bulan.

"Kalau dari hasil pemeriksaan bidan, dia (korban) jalan (hamil)empat bulan,"pungkas Fikal.

Untuk kepentingan lebih lanjut, pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mamasa. Polisi belum memberikan keterangan terkait kronologis dan motif pemicu terjadinya peristiwa memilukan ini, lantaran masih melakukan pemeriksaan saksi.




(nvl/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads