Kecelakaan maut terjadi di jalan Ring Road Kota Jayapura. Tiga orang anak tewas dalam insiden ini.
"Ketiga korban meninggal adalah anak-anak yakni Daniel Indey (11), Gresia Patiapon (13) dan Putri Patiapon (9). Daniel Indey alami pecah di bagian kepala, Gresia alami patah tangan sebelah kanan dan robek di bagian kepala serta Putri alami robek bagian kepala," jelas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, Senin (28/2/2022).
Sedangkan penumpang lainnya mengalami luka yakni Putri Ramadani (22) serta lima lainnya alami luka ringan. Insiden tabrakan maut ini melibatkan mobil Daihatsu Gran Max yang bermuatan 9 orang yang dikemudikan Richo P. Litamahuputty (30) dan mobil Suzuki Pick Up dikemudikan AF (21).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi penumpang mobil Daihatsu Gran Max PA 8055 AN sebanyak 9 penumpang mereka duduk di belakang mobil bak terbuka, saat terjadi tabrakan ada penumpang terlempar ke luar dan jatuh di badan jalan," katanya.
Tabrakan maut ini berawal dari mobil Suzuki Pick Up yang dikendarai AF sedang melaju dari arah Abepura dengan tujuan pantai Hamadi sedangkan mobil Daihatsu Gran Max dari arah berlawanan yang dikendarai Richo P. Litamahuputy dengan membawa 9 penumpang dari arah pantai Hamadi menuju ke Abepura.
Kecelakaan maut itu terjadi lantaran kelalaian dari pengemudi AF yang ingin menyalip truk tanpa memperhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan. Akhirnya menyenggol dan menabrak mobil Daihatsu yang membawa penumpang sehingga mengenai bagian kepala para korban yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Saksi di TKP, Erwin langsung meminta tolong kepada masyarakat yang berada di sekitar untuk membawa para korban ke RS Bhayangkara dan saksi juga meminta tolong kepada masyarakat lainnya untuk mengejar pengemudi mobil Suzuki Pick Up yang lari ke arah pantai Holtekam Distrik Abepura," jelasnya.
Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan. Penyidiknya telah meminta beberapa keterangan saksi dan barang bukti kendaraan turut diamankan.
"Sopir mobil Suzuki Pick Up, AF kini telah mendekam dibalik jeruji Mapolsek Jayapura Selatan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," bebernya.
(tau/nvl)