Sebanyak 31.658 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) gegara data penerima yang tidak sinkron.
Data dari Dinas Sosial Kabupaten Bone berbeda dengan data di PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur bantuan yang ditunjuk Kementerian Sosial (Kemensos).
Dari data yang dihimpun KPM di Bone akhir Desember 2021 lalu sebanyak 59.689. Sedangkan KPM yang akan disalurkan PT Pos Indonesia sebanyak 28.031. Artinya ada 31.658 KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data jumlah penyalurannya dari pusat memang sedikit karena sistem bertahap. Kami hanya menindaklanjuti saja. Secara mekanisme pembayaran Bansos melalui loket kantor pos, komunitas dan antar langsung ke rumah KPM untuk tiga bulan, Januari hingga Maret masing-masing Rp200 ribu per bulan dalam bentuk tunai," kata Kepala Cabang Watampone PT Kantor Pos Indonesia, Firman Selasa (22/2/2022).
Sementara PT Pos Indonesia akan memulai penyaluran bansos. Sebagaimana dalam SK Kemensos nomor: 592/6/BS.01/2/2022 tertanggal 18 Februari 2022 tentang Percepatan Penyaluran BPNT Triwulan Pertama Periode Januari sampai dengan Maret tahun 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi menuturkan, hal ini harus dikonsultasikan ke Kemensos soal data KPM yang tidak menerima periode pertama tahun 2022 ini.
"Alasannya sih bertahap. Tahap pertama 28 ribu lebih dulu, baru ada lagi tahap kedua. Makanya besok saya ke Jakarta dulu untuk memastikan yang 30 ribu lebih itu. Jangan sampai tidak menerima," ucapnya.
Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Bone, Andi Mappangara mengakui, hal ini akan diatensi segera. Pihaknya akan berkoordinasi ke Kemensos.
"Baiknya memang kita harus segera konsultasikan ini dengan Kemensos, karena kalau nanti ada masalah, pasti kami juga yang babak belur," bebernya.
(sar/nvl)