Sebanyak 396 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) senilai total Rp17,8 miliar tidak memiliki BPKB. Siapa yang pegang?
Ratusan randis itu di antaranya roda enam 23 unit senilai Rp2,85 miliar, roda empat 62 unit nilai Rp11,8 miliar, roda tiga 13 unit Rp434 juta, dan roda dua 298 unit Rp2,6 miliar.
"Yang tidak ada BPKB-nya sudah turun temurun, dari dulu memang. Dari OPD-nya masing-masing. Sebenarnya tidak hilang, tapi memang tidak ada," kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Suardi Selasa (22/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga 31 Desember 2020 tercatat Pemkab Wajo telah memiliki randis, baik roda dua, tiga mau pun empat sebanyak 2.263 unit senilai Rp112,9 miliar. Total itu juga merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2020.
"Kebanyakan pengadaan dulu tidak ada BPKB-nya disetor ke bidang aset. Dari 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada beberapa yang tidak ada memang. Tidak ada mobil mewah. Motor-motor kayak dulu ji," tambah Suardi.
Dia menambahkan, pihaknya sekarang ini bersurat ke OPD masing-masing agar melakukan penelusuran. Jangan sampai ada tertahan di dealer, agar segera mungkin disetor di bidang aset.
"Karena kami di bidang aset melakukan langkah-langkah penanganan. Dan diharapkan kepada mereka untuk melakukan penelusuran. Kalau fisik kendaraannya ada semua," jelasnya.
(sar/nvl)