Ketua RW 08 Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Aguslan turut buka suara terkait RT 21 di wilayahnya yang dianggap 'siluman' karena jumlah penduduknya sangat kecil. Aguslan mengakui salah satu RT-nya itu memang hanya diisi penduduk tujuh kepala keluarga (KK).
"Kalau saya tidak salah warga yang menetap di sana itu hanya ada 7 KK," kata Aguslan kepada detiksulsel, Sabtu (19/2/2022).
Aguslan mengungkapkan, warga sebanyak 7 KK tersebut tidak hanya tinggal di 3 rumah saja karena beberapa warga lainnya membangun rumah di lokasi yang jauh. Aguslan tak menampik RT 'siluman' ini terancam dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (jarak KK berjauhan). Tapi sesuai kebijakan Pak Lurah infonya sudah dibubarkan RT 21 itu," paparnya.
Awalnya, kata Aguslan, warga di RT 21 cukup banyak. Mereka berasal dari berbagai daerah luar Kota Kendari. Sehingga, camat sebelumnya membuat kebijakan agar membuat RT baru.
"Dulu itu banyak warga disana, rame. Orang-orang Lombok. Makanya waktu itu pak Bisman Saranani jadi camat dia bilang lebih baik kita bentuk 1 RT di dalam," paparnya.
Terpisah, Camat Baruga Saldy sudah mendengar informasi adanya RT 'siluman' di wilayah tugasnya. Ia meminta kepada pihak kelurahan agar segera menindaklanjuti terkait dengan adanya dugaan RT 'siluman' tersebut.
"Sudah saya instruksikan (pembubaran RT Siluman), sebelum (RT Siluman) jalan terus menerus, saya minta segera ambil langkah-langkah tegas," kata Saldy.
Menurut Saldy, jauh hari sebelum kasus ini menguap, dirinya sudah menginstruksikan Lurah Baruga agar segera mengambil langkah tegas terhadap status RT tersebut. Sehingga, tidak ada masalah di kemudian hari.
"Sudah pernah saya panggil pak Lurah dan Kepala Seksi saya, harus dibuatkan berita acara, agar bisa jadi dasar saya cabut SK camat sebelumnya," papar dia.
(hmw/hmw)