Agenda Danny di Balai Kota Makassar Dibatasi Pasca-lockdown

Agenda Danny di Balai Kota Makassar Dibatasi Pasca-lockdown

Ibnu Munsir - detikSulsel
Kamis, 17 Feb 2022 17:05 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Balai Kota Makassar akhirnya kembali dibuka pasca-lockdown 14-16 Februari lalu gegara sejumlah pegawai terinfeksi Corona. Layanan kantor kini membatasi jumlah kunjungan tamu dengan protokol kesehatan (prokes) ketat demi antisipasi penularan COVID.

"Dengan cara kita perketat lagi kantor toh. Jadi di Balai Kota ini ada bagian perizinan di PTSP, itu bisa juga pelayanan online, (warga) tidak harus datang (langsung ke kantor)," kata Kabag Protokol Setda kota Makassar Muhammad Zuhur, Kamis (17/2/2022).

Agenda dinas Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto di Balai Kota dibatasi. Audiensi atau penerimaan tamu lebih diutamakan via daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Pak Wali itu nanti di Balai Kota tidak terima tamu, meski terima tamu secara terbatas, tapi bisa juga via (daring di aplikasi) zoom. Itu karena semua (untuk mencegah) penyebaran COVID," tegasnya.

Aktivitas perkantoran dibatasi dengan sistem work from home (WFH). ASN yang berkantor secara langsung, diminta taat prokes.

ADVERTISEMENT

"ASN inikan banyak yang terpapar, makanya saya minta untuk memperketat prokes, itu yang paling utama," sambung Zuhur.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, mengaku pegawai rentan terpapar Corona di tengah penugasan pelayanan kepada publik. Penerapan prokes ketat jadi penekanan.

"Makanya itu kita minta di perketat lagi-lah kegiatan, khusus prokesnya saya minta," kata Nursaidah.

Selain Balai Kota, pelayanan di kantor Dinas Kesehatan Makassar juga kembali dibuka hari ini. Kebijakan lockdown selama 14-16 Februari juga sempat ditempuh lantaran 18 pegawai dilaporkan terkonfirmasi positif Corona.

"Hanya saja prokesnya (diperketat), satpam juga di depan (kantor Dinkes) yang jaga, kita minta (agar warga) yang masuk dibatasi dulu untuk sementara," ujar alumni kedokteran Unhas ini.

Sebelumnya, Pemkot Makassar menutup seluruh aktivitas perkantoran di Balai Kota Makassar. Langkah ini dilakukan setelah 18 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

Keputusan lockdown Balai Kota Makassar tertuang dalam surat edaran bernomor 011/48/5.Edar/BU/II/2022. Lockdown berlaku sejak 14 hingga 16 Februari 2022.

"Ada 18 positif dari 900 orang yang kita periksa hari ini di semua bagian di kantor Balai Kota Makassar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin kepada detikcom, Jumat (11/2).

(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads