Naik 3 Kali Lipat, Corona Makassar Bertambah 743 Kasus

Naik 3 Kali Lipat, Corona Makassar Bertambah 743 Kasus

Ibnu Munsir - detikSulsel
Rabu, 16 Feb 2022 19:58 WIB
Corona Viruses against Dark Background
Foto: Ilustrasi Kasus Corona Makassar (Getty Images/loops7)
Makassar -

COVID-19 harian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah 743 kasus baru hari ini, naik 3 kali lipat dibanding 195 kasus pada hari sebelumnya. Kasus aktif di Makassar kini mencapai 3.064 orang terkonfirmasi positif.

Menurut laporan Satgas COVID-19 di Makassar, Rabu (16/2/2022), angka kesembuhan hari ini sebanyak 63 kasus sembuh alias sama dengan 63 sembuh pada hari sebelumnya, Selasa (15/2). Satgas COVID juga melaporkan 1 orang meninggal hari ini.

Dengan demikian, total kasus COVID-19 di Kota Makassar telah menembus angka 52.115 orang dengan 48.037 di antaranya dinyatakan sembuh dan 1.014 orang lainnya meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menilai lonjakan kasus COVID efek varian Omicron. Warga diminta mewaspadai varian baru ini karena transmisi penularannya 70 lebih cepat dibanding varian delta.

"Kalau kita lihat riwayat (penyebaran), Omicron itu berasal dari orang luar, (di mana) 4 orang pertama di RS Daya itu dari Jawa Barat dan Jakarta yang tugas di Makassar. Itu awalnya," kata Danny, Rabu (16/2/2022).

ADVERTISEMENT

Kota Makassar kini dianggap sebagai episentrum penularan COVID-19 karena menjadi pintu masuk kedatangan warga daerah lain ke Provinsi Sulsel.

"Jadi semua ini adalah konsekuensi kota terbuka. Dengan frekuensi mobilitas tinggi risikonya seperti itu," tutur Danny.

Danny lantas mengimbau agar warga taat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona. Selain itu, warga juga diminta menuntaskan vaksinasi.

"Saya kira kita tetap tidak boleh langgar prokes, prokes tetap jalan semua harus prokes dan vaksinasi. Vaksinasi (dosis pertama) kita menjelang 92 %, sekarang naik terus. Saya suruh genjot terus termasuk dosis lengkap," jelas Danny.

(sar/hmw)

Hide Ads