detikJatim
Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Dituntut 5 Tahun Penjara
Dua terdakwa korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung dituntut lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Kerugian negara mencapai Rp4,302 miliar.
4 jam yang lalu







































