Sebuah truk terlibat kecelakaan dengan KA Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai. Sebelumnya, masinis sudah membunyikan peluit lokomotif namun tidak dihiraukan.
Sopir truk masih parkir liar di Jalan Raya Terminal Mengwi, mengganggu arus lalu lintas. Upaya penertiban oleh petugas terus dilakukan namun belum efektif.
Dua terdakwa pencuri handphone dan uang dengan kekerasan terhadap sopir truk divonis hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Tabrakan beruntun yang melibatkan truk, mobil travel dan truk boks terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya utara simpang tiga Tembi, Timbulharjo, Sewon, Bantul.