Kasus mafia tanah di Cianjur melibatkan DS, dengan kerugian lebih dari Rp200 miliar. Pengungkapan ini menyoroti manipulasi hukum dan pelarian tersangka.
Masyarakat Batak Toba memiliki sistem tata kelola adat bernama bius, yang mengatur hukum, tanah, dan ritual. Bius berperan penting dalam stabilitas sosial.