detikNews
MA Tolak Kasasi Google, Putusan KPPU Kini Berkekuatan Hukum Tetap
Mahkamah Agung menolak kasasi Google terkait praktik monopoli. Putusan KPPU yang menjatuhkan denda Rp202,5 miliar kini berkekuatan hukum tetap.
14 jam yang lalu







































