Keputusan OJK memudahkan pengajuan KPR bagi masyarakat dengan tunggakan Rp 1 juta ke bawah di SLIK OJK. Pengembang menyambut gembira atas keputusan ini.
OJK memutuskan utang di bawah Rp 1 juta tidak ditampilkan di SLIK untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Pembaruan status pelunasan dipercepat.
Pengembang perumahan ungkap banyak nasabah yang mau mengajukan KPR terkendala SLIK OJK. Sebanyak 80 persen nasabah punya tunggakan kredit Rp 1 juta ke bawah.
OJK mempermudah pengajuan KPR dengan hanya menampilkan tunggakan di atas Rp 1 juta. YLKI mendukung, namun meminta evaluasi dan sosialisasi lebih lanjut.