detikNews
Pria di Pontianak Ditangkap gegara Edarkan Uang Palsu, Dibeli dari Cirebon
Polisi menangkap AP (51) di Pontianak karena mengedarkan uang palsu senilai Rp 28,9 juta. Penangkapan berawal dari transaksi di minimarket.
5 jam yang lalu







































