M Fikri Maulana (25) kepergok hendak mencuri kotak infak di salah satu masjid di Jalan Sakura, Kota Medan. Saat beraksi pelaku turut membawa senjata tajam.
Pembobol uang modus ganjal ATM menguras uang milik eks Kakanwil Kemenkumham hingga Rp 706 juta. Dalam kasus ini, para pelaku divonis berbeda hingga 9 tahun bui.
Polisi tangkap dua pelaku pencurian Rp 750 juta dari nasabah bank di Jambi. Modus operandi pelaku adalah membuntuti korban dan mengambil uang dari mobil.
Polrestabes Medan ungkap penimbunan BBM bersubsidi oleh pelaku yang bersekongkol dengan operator SPBU. Lima orang diamankan, ancaman hukuman maksimal 6 tahun.