Warga di Malang jadi korban penipuan bisnis popok bayi, kerugian mencapai Rp 5 miliar. Korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk menuntut kejelasan.
Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap pasutri pengedar sabu dengan barang bukti 19,504 gram. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan mereka.