detikJateng
2 Residivis Dibekuk di Genuk Semarang Setelah Curi Motor
Polisi menangkap dua residivis pencurian sepeda motor di Semarang. Mereka terlibat dalam kasus curanmor dan dijerat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kamis, 20 Agu 2026 17:22 WIB







































