Putusan tidak dapat dibaca secara parsial dan tunggal tetapi perlu dimaknai sebagai bagian dari simpul-simpul yang dibentuk MK untuk mereformasi pemilu
Putusan MK harus dijadikan momentum mendesak bagi DPR dan pemerintah untuk segera membahas dan merumuskan revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Prolegnas
Hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Banjarbaru kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disebabkan adanya dugaan politik uang dalam PSU tersebut.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU Empat Lawang tak mencapai target. KPU RI mencatat hanya 52,31% dari 531 TPS tersebar di 156 desa dan 10 kecamatan.