Sidang perdana dugaan korupsi penyaluran KUR tambak udang Rp 9,5 miliar di Palembang digelar. Tiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi, sidang berlanjut 4 Juni.
Enam tersangka korupsi kredit di Perumda Bank BPR Purworejo terungkap. Modus operandi melibatkan pengajuan fiktif dan kerugian negara mencapai Rp 41 miliar.