Kejagung menegaskan status tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah hanya di kasus ASABRI. Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Modus penyimpangan anggaran itu mulai dari pengadaan barang dan jasa secara fiktif, penggembungan harga, hingga pengadaan barang yang tak dapat dimanfaatkan.