Mahkamah Agung dua kali menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso dalam kasus 'kopi sianida'. Jessica mengaku kaget dengan putusan itu.
Kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan Nyanyang Suherli berakhir damai, namun tujuh petugas Polres Cianjur tetap diproses. Pengobatan dijamin polisi.