Jaksa menuntut Ipda Aris dengan 8 tahun penjara dan restitusi Rp 385 juta atas kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan. Tuntutan dibacakan di PN Mataram.
Ipda Kadek Sumerta mengubah pandangan anak-anak disabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati, Bali, dari takut menjadi akrab. Ia mendukung kemandirian mereka.
Ipda I Gde Aris Chandra Widianto diperiksa sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir Nurhadi. Dia membantah memukul dan menjelaskan soal cincin akik yang disita.
Ipda Subhan Syah Khan mendirikan Komunitas Pejuang Darah di Sekadau untuk membantu pasien butuh transfusi. Aksinya diusulkan untuk Hoegeng Awards 2026.