detikFinance
Saham Milik Penunggak Pajak Disita Negara, Nilainya Capai Rp 2,6 Miliar
Direktorat Jenderal Pajak memblokir saham dua penunggak pajak senilai Rp 2,6 miliar. Penyitaan belum bisa dieksekusi karena rekening penampungan masih proses.
6 jam yang lalu







































