detikSumut
KPK Terima Pengembalian Uang dari PCNU Nias Rp 250 Juta, Diduga Terkait Muktamar
KPK menerima pengembalian Rp 250 juta dari PCNU Nias terkait Muktamar NU. Uang disita untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan suap di Kementerian ATR.
Rabu, 21 Okt 2026 07:29 WIB







































