Tiga pengusaha yang berperan sebagai penyuap Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet Bandung Smart City menjalani sidang dakwaan
Bripka AA dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan setelah meremas payudara istri rekannya sesama polisi.
Hakim Tipikor Serang memvonis bersalah eks Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang di kasus korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex tahun 2011.