Seorang pengusaha wanita yang menjuluki dirinya sendiri sebagai "Ratu Sampah" telah diadili di Swedia. Ia membuang sampah dalam skala yang sangat besar.
PHR berkomitmen terhadap penggunaan energi hijau (green energy) di Wilayah Kerja Rokan. Salah satu ikhtiarnya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).