Undang-Undang Kepariwisataan disahkan, menandai era baru pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Fokus pada pembangunan berkualitas berbasis masyarakat lokal.
Fenomena gagal bayar utang pinjol meningkat, dipicu oleh kelompok di media sosial yang mendorong masyarakat untuk tidak membayar. Ribuan orang terpengaruh.